Jenguk Kriss Hatta di Tahanan, Mbah Mijan: Dia Tertekan Sekali
Instagram/mbahmijan
Selebriti

Mbah Mijan akhirnya menyempatkan diri untuk menjenguk Kriss Hatta yang tengah ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi atas kasus pemalsuan data nikah. Beber kondisi Kriss di sana.

WowKeren - Kriss Hatta telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (9/4). Kriss ditahan setelah berkas kasus pemalsuan dokumen nikahnya dinyatakan lengkap alias P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Kriss sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Selama ditahan, Kriss mendapat kunjungan dari orang-orang terdekat. Salah satunya adalah Mbah Mijan yang menjenguk langsung mantan kekasih Hilda Vitria itu ditahanan belum lama ini. Paranormal asal Kebumen, Jawa Tengah itu mengungkap kondisi dan beberapa permintaan Kriss dari dalam tahanan.

"Pengin dibawain baju, pengin dibawain celana, terus kalau sempet pengin dibawain masakan ibunya. Aduh Mbah sedih banget deh," kata Mbah Mijan ditemui setelah menjenguk Kriss belum lama ini. "Mudah-mudahan Kriss Hatta menjalani ini dengan ikhlas, pasrah dan semoga secepatnya berlalu lah."

Lebih lanjut, Mbah Mijan mengatakan bahwa Kriss Hatta merasa tertekan di dalam tahanan hingga enggan untuk makan. "'Aku enggak doyan makan', kata dia. 'Aku enggak bisa tidur'. Dia tertekan sekali, sangat merasa kaget. 'Mbah saya bingung, enggak tahu saya harus ngomong apa' katanya. 'Dan kenapa aku yang harus masuk', kata dia begitu kan," lanjutnya.


Jenguk Kriss Hatta di Tahanan, Mbah Mijan: Dia Tertekan Sekali

Source: Instagram

Pernyataan Mbah Mijan soal kondisi Kriss di dalam tahanan ini menjadi bahasan usai dibagikan ulang oleh akun Instagram @save.fakta86_. Berbagai komentar diberikan oleh netter untuk Kriss yang tengah berada di dalam tahanan. Tak sedikit yang terus memberikan dukungan untuk pemandu acara "Uang Kaget" tersebut.

"Semangat bang kriss,, semua orang tau kok siapa yg salah siapa benar, Allah tidak tidak bang,suatu saat pasti ditunjukkan kebenaran," kata netter. "Ya Allah, tanpa sadar air mata netes sendiri... Pas dengar kenapa cintany di balas seperti ini. Yg sabar ya Allah gak tidur," seru yang lain. "Ya allah sedih banget lihatnya,, byk doa untukmu kris dr emak2 seluruh indonesia," tulis lainnya.

Sementara itu Kriss Hatta dijerat dengan tiga pasal sekaligus dalam kasus ini, yakni Pasal 264 ayat 2, Pasal 226 ayat 1 dan Pasal 226 ayat 2. Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindakan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi mengatakan bahwa Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara atas kasus ini.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait