Meski hasil QC memenangkan pasangan nomor urut 01, Ma'ruf Amin tidak ingin dipanggil dengan sebutan wakil presiden untuk saat ini. Ia meminta untuk menunggu hasil resmi dari KPU.
- Nur Islamiyah
- Senin, 22 April 2019 - 20:47 WIB
WowKeren - Pemungutan suara Pilpres 2019 telah selesai diselenggarakan pada Rabu (17/4) lalu. Hasil quick count dari beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.
Meski hasil quick count memenangkan pasangan nomor urut 01, Ma'ruf Amin tidak ingin dipanggil dengan sebutan wakil presiden untuk saat ini. Ia meminta untuk menunggu hasil resmi dari KPU.
Tentu bersyukur karena QC-nya itu kebetulan memenangkan Pak Jokowi dan saya, tapi baru QC, menang di QC, belum di real count," ujar Ma'ruf dalam acara syukuran Pemilu 2019 yang digelar di gedung PBNU, Senin (22/4) ini. "Oleh karena itu, jangan panggil wapres dulu karena belum resmi ditentukan oleh KPU real count-nya."
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf lantaran terdapat sapaan "siap wapres" saat dirinya memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil perhitungan KPU.
"Jangan dulu ya, tahan dulu, siap... siap... boleh kalau siap... siap.... 'Siap wapres' tahan dulu," lanjutnya. "Mudah-mudahan real count-nya sama dengan quick count itu."
Selain itu, Ma'ruf berharap situasi tetap kondusif menjelang pengumuman hasil resmi dari KPU. Ia juga menyampaikan terima kasih lantaran selama ini NU terus menjalankan kewajibannya dalam menjaga Indonesia.
"Selama menunggu juga, semoga tidak ada kejadian apa-apa, aman, dan tenteram," lanjutnya. "Ini yang kita harapkan semoga negeri ini tetap aman, dan kepada NU, seluruh warga NU, saya sampaikan terima kasih, bahwa orang orang NU selalu konsisten, istiqomah."
Di sisi lain, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pakar komunikasi Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). Laporan tersebut terkait dengan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks atas kemenangannya pada Pilpres 2019.(wk/nris)