Demo tersebut, kata pengacara Kivlan, dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Maka dari itu, massa akan menuntut KPU mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf.
- Nur Islamiyah
- Kamis, 09 Mei 2019 - 12:57 WIB
WowKeren - Kivlan Zen bersama massa yang tergabung dalam Gabungan elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) direncanakan akan berkumpul di Lapangan Banteng pukul 13.00 WIB untuk melakukan demo. Demo tersebut kemudian akan digelar di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Demo tersebut, kata pengacara Kivlan, Eggi Sudjana dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Maka dari itu, massa akan menuntut KPU mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dari Pilpres 2019.
Polisi rupanya telah memasang kawat berduri di depan gedung KPU pagi ini. Dilansir dari Detik beberapa personel di barisan depan tampak memegang senjata. Selain itu, kendaraan taktis seperti water cannon dan barracuda juga disiagakan di sekitar gedung KPU.
Aparat kepolisian juga sudah berjaga di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Polisi akan mengawal massa hingga titik lokasi aksi.
"Kami akan amankan kegiatan masyarakat apa pun bentuknya," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. "Informasinya, mereka berkumpul di Lapangan Banteng."
Polda Metro Jaya telah menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demo yang dilakukan oleh Kivlan dan massa dari Gerak. Mereka juga menghimbau massa melakukan aksi dengan tertib dan aman serta menjaga kesucian Ramadhan.
"Ya harapannya aman, ini kan bulan puasa Ramadhan, kita sama sama menjaga kesejukan, menjaga kesucian bulan Ramadhan," lanjut Harry. "Saya mengimbaunya itu ya, mari sama sama jaga kesucian, toleransi melaksanakan kegiatan ya ikuti aturannya."
Harry melanjutkan, pihaknya juga mengantisipasi pergeseran massa. Sejumlah potensi kerawanan juga telah dipetakan.
"Ya kita belum berandai-andai, massanya belum ada," ujar Harry. "Nanti ada langkah langkah polisi untuk antisipasi dari pencegahan sampai apa nanti yang harus dilakukan."
(wk/nris)