Singgung 'Abuse of Power', DPR Nilai Patroli Siber di WhatsApp Berlebihan
Nasional

Kebijakan yang memungkinkan Polri untuk memantau grup WhatsApp merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran hoaks. Kebijakan ini dinilai kurang bijak.

WowKeren - Upaya menekan penyebaran berita hoaks masih terus dilakukan oleh pemerintah. Bahkan akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan kebijakan Polri yang tak segan untuk melakukan patroli siber di grup aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kebijakan ini rupanya dinilai berlebihan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat RI. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai bahwa kebijakan itu tidak sesuai dengan semangat ketika Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) dibuat.

Grup percakapan WhatsApp dibuat oleh sang admin untuk membagikan sesuatu atau mengobrol dengan melibatkan orang-orang di dalamnya yang memang diundang secara khusus. Dengan kata lain, grup tersebut bersifat tertutup bagi pihak ketiga.

"Pertama saya melihat ini sebuah langkah yang tidak bijak karena grup WA itu sifatnya kan tertutup, bukan publik," kata Kharis, Selasa (18/6). "Artinya (anggotanya) diundang. Kalau tidak sepakat ya keluar."


Lebih jauh, ia menyebut bahwa patroli siber yang dilakukan oleh tim Polri justru berpotensi memunculkan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini tentu sangat berbahaya karena bisa mengancam kebebasan orang lain untuk berpendapat.

"Bagaimana kalau misalnya polisi yang patroli, misalnya lagi pandangannya dengan orang yang tidak disukai," lanjut Kharis. "Itu jadi bahaya sekali, bisa abuse of power."

Tak hanya mengekang kebebasan berpendapat, kebijakan semacam ini juga bisa mengancam kenyamanan dalam berkomunikasi. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat dengan kebijakan yang memungkinkan Polri untuk memantau aktivitas grup WhatsApp.

"Kebayang kalau orang salah kirim. Contoh saya lagi bercanda dengan teman akrab, ’ah dasar item lho’, kemudian kekirim di grup WA, kemudian orang tidak terima kemudian melaporkan," jelas Kharis. "Saya melihat saya tidak sepakat dengan grup WA dipatroli walaupun alasannya kalau ada yang melakukan kriminal."

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa publik tak perlu khawatir dengan kebijakan ini. "Kominfo itu tidak akan masuk ke dalam grup WA yang anggotanya tidak ada yang committed terhadap crime," jelas Rudiantara di Jakarta, Senin (17/6).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!