Bambang Widjojanto Tuding Bawaslu Sembunyikan Informasi Dana Kampanye Rp 13 Miliar Jokowi
Twitter/jokowi
Nasional

Sebelumnya, BW selaku ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi Jokowi sebesar Rp 19,5 miliar.

WowKeren - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menjelaskan secara gamblang terkait sumber dana kampanye Joko Widodo yang digugat tim hukum Prabowo. BW menilai Bawaslu menyembunyikan sesuatu.

"Kalian coba lihat deh, (Bawalsu) merasa tergagap-gagap ketika menjawab dari mana uang Rp 19 miliar, padahal kekayaannya cuma Rp 6 miliar," tutur BW. "Laporan itu adalah laporan Bawaslu, apakah Bawaslu menjawab itu? Nggak. Padahal kami mendapat dokumen itu dari Bawaslu."

"Bawaslu menyembunyikan informasi penting mengenai dana kampanye (Jokowi)," lanjut BW. "Itu clear banget itu."


Sebelumnya, BW selaku ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi Jokowi sebesar Rp 19,5 miliar. Padahal, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp 6,1 miliar.

Menurut BW, ada kejanggalan dari laporan dana sumbangan. Pasalnya, tidak mungkin harga kekayaan Jokowi bisa melambung hingga mencapai selisih angka Rp 13,3 miliar selama kurang lebih dua pekan.

"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja harta kekayaan Jokowi berupa kas dan setara kas bertambah hingga Rp13,3 miliar?" tulis BW dalam keterangan resminya, Rabu (12/6) kemarin.

Selain itu, BW juga menyoroti adanya kejanggalan dalam laporan sumbangan dana kampanye dari beberapa pihak. Dalam laporan tersebut, ditemukan sumbangan yang berasal dari tiga sumber.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!