Andi Arief Sindir Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Agus Maksum: Jutaan Rakyat 'Tertipu'
Twitter/AndiArief__
Nasional

Selain itu, Andi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempercepat sidang yang beragendakan kesaksian dari kubu 02. Ia menginginkan MK segera mendengarkan kesaksian saksi yang berkualitas.

WowKeren - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku tidak percaya pada kesaksian soal data 17,5 juta DPT yang disampaikan oleh saksi bawaan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Ia menyebut mempercayai Agus Maksum berarti tidak rasional.

Hal tersebut disampaikan Andi Arief lewat akun Twitter pribadinya. Menurutnya, jutaan orang telah "tertipu" bahkan melakukan tindakan irasional.

"Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Jutaan rakyat 'tertipu', bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu," "Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02."

Andi Arief Sindir Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Agus Maksum: Jutaan Rakyat \'Tertipu\'

Twitter/AndiArief_

Selain itu, Andi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempercepat sidang yang beragendakan kesaksian dari kubu 02. Ia menginginkan MK segera mendengarkan kesaksian saksi yang berkualitas.

"Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yang didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," lanjut Andi Arief.


Andi Arief Sindir Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Agus Maksum: Jutaan Rakyat \'Tertipu\'

Twitter/AndiArief_

Andi Arief menyebut cuitan tersebut memiliki dasar. Ia memandang rakyat telah dibohongi lantaran kesaksian Agus hanya bersifat opini baginya.

"Ya cuma opini dia aja kan tadi di persidangan," jelas Andi, seperti yang dikutip dari Detik. "Analisis Excel aja. Analisis Excel tidak bisa dan tidak akan bisa membuktikan orang ke TPS atau tidak."

Sementara itu, Agus yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur bertugas sebagai anggota tim pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga yang khusus meneliti dan memberi masukan ke KPU soal daftar pemilih tetap (DPT). Sebelum memberi kesaksian Agus ditanyai oleh hakim MK Aswanto terkait ancaman terhadap dirinya.

"Apakah Anda dalam memberi keterangan saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak mana pun?" tanya Aswanto, seperti dilansir dari CNN Indonesia. Agus menjawab, "Ada."

Hakim kemudian meminta Agus untuk membeberkan bentuk ancaman padanya. Namun, Agus menolak. Hakim terus mendesaknya hingga Agus mengungkapkan bentuk ancaman tersebut.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru