Untuk bisa mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), warga Gunungkidul harus menandatangani surat pernyataan kurang mampu, di mana isi kalimat di dalamnya dianggap kurang etis.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 21 Juni 2019 - 13:51 WIB
WowKeren - Surat pernyataan miskin yang disediakan oleh Kabupaten Gunungkidul sebagai syarat untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) belum lama ini ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat kalimat yang cukup kontroversial.
"Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin," bunyi kalimat sumpah dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani warga. "Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT."
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera merevisi surat tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianti mengatakan bahwa pihaknya telah membuat draft baru untuk mengganti pernyataan kontroversial tersebut.
"Akan diajukan sebanyak dua draft (ke bupati)," kata Siwi di Pemkab Gunungkidul, Kamis (20/6). Nantinya, bupati akan memilih satu dari dua draft yang diserahkan. Adapun bagian yang direvisi adalah kalimat sumpah agama.
Keberadaan surat tersebut pada dasarnya sudah sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 98 tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022. Namun, Bupati Gunungkidul Badingah mengakui bahwa kalimat tersebut kurang etis untuk dibaca. "Kita akan evaluasi. Kalau kita baca memang tidak etis," kata Badingah, Senin (17/6).
Oleh sebab itu, Badingah akan mengevaluasinya. Dalam surat yang baru nantinya, tidak akan ada kalimat yang menyinggung mengenai kutukan Tuhan.
Surat pernyataan tersebut ramai mencuat setelah salah seorang warga asal Ngadipiro Kidul 003/005, Rejosari, Semin hendak mengajukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru untuk berobat ke Puskesmas. Untuk bisa mendapatkan SKTM, ia harus menandatangani surat pernyataan kurang mampu.
(wk/zodi)