Genjot Pemasukan Negara, Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak E-Commerce
Nasional

Rencana jajaran Kemenkeu untuk mendapatkan pajak dari sektor ekonomi digital sudah ada sejak 2018 lalu. Namun peraturan resmi dan direktorat terkait baru dibentuk sekarang.

WowKeren - Kondisi ekonomi Indonesia memang cenderung lesu beberapa waktu terakhir. Tak heran bila Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan berbagai upaya untuk menggenjot pemasukan negara, salah satunya menggencarkan pajak.

Inovasi baru pun diluncurkan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Baru-baru ini ia mengangkat dua pejabat untuk mengisi posisi direktur di dua direktorat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dua direktorat ini dibentuk demi mengejar potensi pajak dari ekonomi digital.

Dua sosok yang baru diangkat SMI itu adalah Dasto Ledyanto sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan serta Iwan Juniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dua direktorat baru itu pun resmi beroperasi hari ini, Selasa (9/7).

Kedua nama itu pun sebenarnya bukan sosok baru di lingkungan DJP. Dasto sebelumnya bertindak sebagai Direktur Teknologi Informasi Perpajakan, sedangkan Iwan berperan sebagai Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi.


"Meningkatnya ekonomi digital dan aktivitas e-commerce mengharuskan ada link data dari pelaku ekonomi secara langsung," jelas SMI, Senin (8/7). "Dan pengumpulan data yang baik sangat berpengaruh ke sistem analis data nantinya."

Lebih rinci ia jelaskan, Direktorat Data dan Informasi Perpajakan bertugas menghimpun data dari pelaku ekonomi digital secara langsung. Sedangkan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi bertugas menganalisis data-data perpajakan dari direktorat yang ia sebut sebelumnya.

"Jadi kami ada dua kekuatan, sehingga tidak terpecah konsentrasinya," kata SMI. "Satu tim mengurusi data, dan satu tim mengurusi sistemnya."

Keberadaan dua direktorat baru ini, jelas SMI, sejalan dengan rencana pemutakhiran teknologi informasi untuk mendukung core tax system. Sistem ini nantinya akan membuat pelaksanaan tugas pajak lebih terpadu.

Di negara lain, ujar SMI, otoritas perpajakan pun memiliki satu tim khusus yang mengatur teknologi informasi dan komunikasi perpajakan. Apalagi mengatur sistem ini (core tax system) memang dibutuhkan waktu yang panjang. Untuk pengadaan sistem ini pun, Kemenkeu menarget bisa diselesaikan pada 2023 mendatang.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru