Ridho Rhoma Bakal Serahkan Diri Ke Kejaksaan Usai Salat Jumat, Siap Dipenjara Lagi
Instagram/ridho_rhoma
Selebriti

Ridho Rhoma dikabarkan akan menyerahkan diri pada Jumat (12/7) ke Kejari Jakarta Barat. Hal itu disampaikan oleh pengacara saat memberi keterangan pers.

WowKeren - Ridho Rhoma rupanya sudah siap masuk penjara lagi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Penyanyi dangdut itu telah menerima pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman.

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun dikabarkan akan menyerahkan diri pada Jumat (12/7) ke Kejari Jakarta Barat. Hal itu disampaikan oleh pengacara Ridho, Ismail Istara dan Achmad Kholidin saat memberi keterangan pers.

Ridho bakal menyerahkan diri setelah menunaikan ibadah salat Jumat. Sebab, sang ayah meminta agar Ridho ikut salat berjamaah dulu.


"Sekitar pukul 14.30 (Ridho Rhoma menyerakan diri ke Kejari Jakarta Barat)," kata kuasa hukum saat ditemu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Setelah salat Jumat, karena Pak Haji Rhoma Irama meminta kami salat Jumat dulu."

Meski pihak Ridho dan keluarga merasa jika keputusan itu janggal, namun Ridho tetap akan patuh hukum dan menjalani hukuman. Pihak Ridho tidak ingin ada konflik atau penjemputan paksa dari pihak yang berwajib.

"Karena dari awal Pak Haji Rhoma mengatakan beliau akan taat hukum," kata Kholidin. "Kalau ini memang keputusannya, kami akan jalani. Kami tidak mau ada konflik, eksekusi, jemput paksa, itu kami hindari. Dengan kesadaran sendiri, kami akan hadir."

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga ia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait