Menkumham dan Walkot Tangerang 'Bertengkar' Gara-Gara Tanah, Mahfud MD: Mengapa Merepotkan Polisi?
Nasional

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyoroti perselisihan antara Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang berujung pada laporan ke polisi.

WowKeren - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tengah berselisih dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Perselisihan keduanya ini bermula dari masalah tanah dan bangunan, hingga berujung ke laporan polisi.

Persoalan tersebut lantas dikomentari oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Hal tersebut diungkapkan Mahfud lewat akun Twitter pribadinya.

"Diberitakan, Kemenkum HAM berselisih, saling lapor ke polisi dgn Walkot Tangerang krn penggunaan lahan utk bangunan pelayanan publik," cuit Mahfud pada Selasa (16/7). "Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrs-nya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep."

Mahfud MD

Twitter

Sebelumnya, Yasonna juga telah menjelaskan duduk perkara perselisihan tersebut. Menurutnya, awal mulanya adalah pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang. Yasonna mengaku izin pembangunan tersebut dipersulit.


"Ceritanya itu kan pemerintah Tangerang Kota banyak memakai tanah-tanah kita. Itu kantor Wali Kota tanah Kumham, tapi sudah diserahkan. Masih banyak tanah Kumham yang dipakai, dibangun Pemkot, tak ada izin dari kita," terang Yasonna di Istana Kepresidenan pada Selasa (16/7). "Kemudian waktu kita bangun politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak ada, tidak dijawab jawab."

Meski demikian, Politeknik tersebut tetap dibangun. Pada saat meresmikan Politeknik tersebut pada 9 Juli 2019 lalu, Yasonna pun melempar sindiran ke Wali Kota Tangerang. "Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang kayaknya enggak ramah sama Kumham," ujar Yasonna.

Sementara itu, pihak Pemkot Tangerang menjelaskan bahwa Wali Kota Arief tak berniat mempersulit. Hanya saja Arief ingin lahan milik Kemenkum HAM dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Tangerang.

Selain itu, Arief juga menyurati Kemenkum HAM usai menerima sindiran "enggak ramah" dari Yasonna. Imbasnya, Pemkot pun memutus layanan untuk kantor Kemenkum HAM di Tangerang. Pemkot menyetop penerangan jalan hingga pengangkutan sampah di sekitar kantor milik Kemenkum HAM.

Kemenkum HAM lantas melaporkan Arief ke polisi secara resmi. Wali Kota Tangerang tersebut dilaporkan atas penggunaan tanah Kemenkum HAM yang dijadikan bangunan tanpa izin.

"Ke Polri sudah. Ke Polri soal tanah kita yang diambil tanpa izin dibangun di situ. Itu pertangungjawaban keuangannya berat, karena membangun di satu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya Pemkot," terang Yasonna. "Walau sama-sama punya negara, karena kita hitung tanah yang dikuasai cukup luas. Ditaksir Rp 500 miliar."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait