Rey Utami Terbukti Palsukan Keterangan Lulus Sensor Vlog 'Ikan Asin', Bakal Perberat Hukuman?
Instagram/reyutami
Selebriti

Polisi kembali menemukan bukti dari kasus vlog 'ikan asin' yang menjerat Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua. Rupanya keterangan lulus sensor di vlog Rey dan Pablo adalah palsu.

WowKeren - Proses hukum kasus vlog "ikan asin" yang menjerat Rey Utami, Pablo Putera Benua dan Galih Ginanjar masih terus berlanjut. Kali ini, polis menemukan bukti bahwa keterangan lulus sensor ternyata palsu.

Hal tersebut diketahui saat polisi memeriksa pihak Lembaga Sensor Film (LSF) sebagai saksi terkait vlog "ikan asin". Pihak LSF pun membantah pernah mengeluarkan izin sensor atas tayangan vlog tersebut. Bahkan LSF mengaku tak pernah didatangi oleh Pablo maupun Rey.

"Penulisan nomor lulus sensor yang ada dalam video tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di lembaga sensor film," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada Jumat (19/7). "Dengan demikian penulisan nomor lulus sensor tersebut adalah palsu."

Fakta tersebut membuat Rey dan Pablo dianggap telah melakukan manipulasi, demi membuat konten vlog mereka seolah otentik. Rey dan Pablo memenuhi unsur pelanggaran Pasal 35 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Sontak informasi baru tentang kebohongan Rey dan Pablo tersebut membuat keduanya semakin banyak menerima cibiran. Warganet juga berharap bukti tersebut bisa membuat hukuman Rey dan Pablo semakin berat.

"Sekali palsu ya semuanya tetap palsu... Wkwkwkwk," ujar akun @xxra****16xx. "Tambah lagi pasal buat PASUTRI Gilak itu," sahut akun @may***117. "Mampoooozzzz Lo pasangan haluu kasus br lagiiii," sambung akun @apria*****7485.

"Aku ingin dia mendapatkan double hukuman karna manipulasi izin," komentar akun @mon***jul. "Ditambah kasus pemalsuan... nambah lagi masa tahanan nya, ketawa lagi donk," imbuh akun @glensk*******ntara4313.

Sementara itu, Rey beserta Pablo dan Galih sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 12 Juli lalu. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Fairuz A. Rafiq, yang tak terima dilecehkan di vlog "ikan asin".

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait