Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad Sebagai Artis Indonesia Terkaya, Sifat Asli Tak Terduga
Instagram/reyutami
Selebriti

Rey Utami mencuri perhatian pasca namanya masuk daftar artis Indonesia terkaya 2023. Ia sukses bikin kepo lantaran bisa menempati peringkat satu mengalahkan Raffi Ahmad, Sultan Andara.

WowKeren - Lama tak terdengar kabarnya, nama Rey Utami mendadak jadi sorotan di sosial media. Ia disebut-sebut masuk daftar artis Indonesia terkaya 2023.

Berdasarkan daftar yang dirilis Lembaga survey bernama Cydem International Research, artis berusia 36 tahun ini menduduki peringkat pertama. Hal ini berkaitan dengan kekayaan suami Rey, Pablo Benua, yang diprediksi mencapai Rp4,7 triliun.

Menariknya, Rey berhasil mengalahkan kekayaan Sultan Andara, Raffi Ahmad. Dalam daftar, Raffi rupanya menempati peringkat ketiga setelah Agnes Monica. Suami Nagita Slavina itu diprediksi memiliki kekayaan Rp400 miliar sedangkan Agnez memiliki kekayaan Rp452 miliar.

Kesuksesan Rey ini memicu reaksi kagum netizen yang berkunjung ke Instagramnya. Rupanya tak cuma tajir, Rey juga punya sifat humble dan dermawan. Ia kerap mengunggah kegiatan sosialnya di Instagram.


"Kak Rey selalu happy.. baik hati dan humble bgtt org nya.. ❤️❤️," ujar netter. "Raffi Ahmad kalah sultan sama ini," ujar netter. "#Rezekireyrey,smoga rizki'y nikato ke aq biar sba bwt tmbhn modal usha Aamiin," seru netter.

Sementara itu, Rey juga sempat disorot ketika perayaan Idul Adha. Ia ternyata berkurban sapi limousin dengan berat hampir 1 ton dan membagikannya di Rumah Kuliner yang merupakan resto miliknya.

Sebagai seorang ibu, Rey juga memberikan support kepada wanita yang membutuhkan. Ia berbagi uang untuk membeli susu dan pampers.

"Buat yang lagi butuh susu dan pampers, kita kasih lebih dari itu," kata Rey. "Kita transfer Rp300 ribu, cukup untuk susu dan pampers.

Sebelumnya, Rey sendiri sempat disorot soal podcast bersama eks suami Fairuz A. Rafiq, Galih Ginanjar. Membahas soal "Ikan Asin", Rey pun terkena imbas dan menjadi terpidana kasus pencemaran nama baik bersama Galih dan Pablo Benua usai Fairuz melapor ke Polda Metro Jaya.

Akibat kasus itu, Rey sempat divonis dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020. Ia kemudian dibebaskan pada 8 November 2020.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait