Kasus Barbie Kumalasari terkait gelar advokat yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution telah berujung damai. Pasalnya, laporan tersebut telah dicabut oleh Pitra karena beberapa hal.
- Wahyu
- Jumat, 26 Juli 2019 - 15:52 WIB
WowKeren - Kasus soal isu gelar palsu Barbie Kumalasari telah berujung damai. Pasalnya, Pengacara Pitra Romadoni Nasution resmi mencabut laporannya tersebut. Pitra pun menunjukkan surat resmi soal pencabutan laporan tersebut.
"Saya penerima kuasa Mahkamah keadilan, terhadap surat pengaduan penyelidikan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7). “Hari ini, laporan resmi dicabut karena klien kami telah diklasifikasi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. Permasalahan itu sudah jelas dan lugas."
Di sisi lain, kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat pihak kampus tempat Kumala mengenyam pendidikan S1 menyatakan bahwa Kumala terdaftar sebagai mahasiswa resmi. Kendati demikian, Pitra akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya tersebut.
"Jadi, terhitung hari ini masalah itu sudah clear ya. Enggak ada lagi masalah,” kata Rihat. “Jadi mohon rekan-rekan media jangan lagi mempertanyakan masalah Kumalasari sebagai anggota Peradi di KAI yang ada di kubu Pak Cucu. Karena semua itu sudah jelas. Kami mau fokus pada masalah Galih saja sekarang."
Sementara itu, pada laman Instagram Kumala juga mengunggah sebuah postingan dirinya foto bersama dengan Pitra. Dalam unggahannya tersebut, Kumala dan Pitra tampak mengacungkan jempol dan tersenyum ke arah bidikan kamera.
Lebih lanjut, Kumala juga menjelaskan bahwa kasus pelaporan soal ijazah dan gelar advokatnya telah berujung damai. “Hari ini telah terklarifikasi dan terselesaikan kasus pelaporan atas ijazah dan advokat palsu di Krimsus Polda Metro Jaya,” tulis Kumala sebagai keterangan pada foto postingannya.
Selain itu, Kumala juga memberikan bukti status keanggotaannya dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Dear media berikut keterangan pers dr DPP KAI Pak TSH,” tulis Kumala sebagai caption pada foto postingannya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, dilaporkan oleh Lembaga Hukum Mahkamah Keadilan yang diwakilkan oleh Pitra. Lantas laporan tersebut dibuat berdasarkan keresahan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).
(wk/wahy)