Jokowi Ancam 'Bubarkan' FPI, Begini Pembelaan Gerindra dan PKS
Nasional

Jokowi menyebut ada kemungkinan pelarangan aktivitas FPI, terutama di periode pemerintahannya 5 tahun ke depan, apabila dinilai tak sesuai dengan ideologi Pancasila di Indonesia.

WowKeren - Dalam wawancaranya dengan media asing Associated Press (AP) pada Jumat (26/7) malam, Presiden Joko Widodo mengeluarkan sebuah pernyataan yang membuat geger Indonesia. Pasalnya Jokowi mengaku mempertimbangkan pelarangan aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI), khususnya di periode pemerintahannya lima tahun ke depan.

Hal ini ia lakukan apabila ormas yang identik dengan Habib Rizieq Syihab itu mengancam keamanan NKRI. "Jika tinjauan pemerintah dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," ungkap Jokowi dilansir AP pada Sabtu (27/7).

Menanggapi ancaman tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra pun kompak membela. PKS menilai FPI merupakan ormas yang selama ini sigap membantu masyarakat. "FPI selama ini sudah menunjukkan karakter organisasi yang sigap membantu masyarakat," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Minggu (28/7).

Ia lantas mencontohkan kesigapan FPI saat menolong korban bencana alam di Aceh dan Pandeglang. Oleh karena itu, ia meyakini Jokowi hanya salah paham soal ideologi FPI.


"Kecepatannya dalam membantu masyarakat, khususnya yang mendapat bencana seperti Aceh dan Pandeglang," jelasnya, dilansir dari Detik News, Senin (29/7). "Pak Jokowi mungkin dapat info yang tidak lengkap. Kami yakin, FPI justru menjunjung tinggi Pancasila."

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPP Gerindra Habiburokhman. Ia menyebut aktivitas FPI sudah berjalan sesuai dengan konstitusi.

"Soal FPI, saya tidak melihat mereka bertentangan dengan Pancasila," tutur Habiburokhman, Minggu (28/7). "Penilaian saya selama ini, mereka ada pada garis Pancasila dan konstitusi."

Namun Habiburokhman pun tak menampik pernyataan Jokowi soal pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya pernyataan tersebut bersifat standar dan normatif serta tidak bermaksud menyindir ormas tertentu.

"Saya menilai pernyataan beliau itu standar dan normatif. Bukan hanya FPI, semua organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila bisa dilarang dan ada mekanisme sudah diatur dalam UU Ormas," pungkasnya. "Tidak ada nada judgement dalam pernyataan Presiden itu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru