Irjen Pol Dharma Pongrekun menilai pelaporan LHKPN tak sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Padahal pelaporan LHKPN merupakan salah satu tolok ukur KPK dalam mengawasi 'kejujuran' para pejabat tinggi.
- Elvariza Opita
- Jumat, 09 Agustus 2019 - 16:08 WIB
WowKeren - Proses pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) tengah berlangsung. Diketahui saat ini proses seleksi mencapai tahap profile assessment yang melibatkan 40 orang capim.
Namun ada sosok capim KPK yang saat ini sedang menjadi buah bibir masyarakat, yakni Irjen Pol Dharma Pongrekun. Dalam pernyataan terakhirnya, capim KPK dari unsur Polri ini terang-terangan mengkritik kebijakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikenakan kepada seluruh peserta seleksi.
Untuk diketahui, sejumlah lembaga mengkritik lolosnya capim KPK yang belum melaporkan LHKPN-nya. Menurut Dharma, kritikan tersebut hanya berlandaskan rasa tak suka terhadap sosok capim KPK yang lolos seleksi.
Tak hanya itu, Dharma sendiri menilai seharusnya pelaporan LHKPN tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, menurutnya, tak ada yang salah apabila ada pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN. Ia pun berpendapat LHKPN tidak sesuai dengan konsep agama yang dianutnya.
"LHKPN tidak memiliki relevansi dengan filosofi hukum Tuhan. Kenapa? Karena konsepnya Atheis," ujarnya di sela-sela rehat seleksi profile assessment capim KPK di Gedung Lemhanas, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8). "Ini kan yang buat LHKPN awalnya dari KPK. Rezeki orang kok diatur undang-undang?"
"Aturan ini membuat orang menjadi gosong. Coba cari sistem yang lebih bagus," imbuhnya, seperti dilansir dari laman Kompas, Jumat (9/8). "Laporan harta kekayaan ya tinggal laporin. Ya sudah, dijadikan data. Jangan dijadikan sanksi."
Pernyataan ini pun dinilai cukup kontroversial. Pasalnya, pelaporan LHKPN merupakan salah satu tolok ukur untuk KPK mengawasi "kejujuran" para pejabat negara dalam bekerja. Sehingga, secara implisit, pernyataan Dharma ini dinilai tak sejalan dengan prinsip KPK untuk menjaga harta negara.
Kontroversi ini jelas memancing perhatian warganet. Seperti dilansir dari Twitter, sejumlah warganet langsung memberikan komentar miring atas pernyataan Dharma tersebut. Mereka bahkan mendoakan agar Dharma tidak diloloskan ke tahap selanjutnya.
"Baru aja calon udah ngemeng gini, auto coret," cuit @sse****i17. "Tolong yg spt ini di diskualifikasi aja. Sdh jls dlm persyaratan bahwa setiap peserta wajib melaporkan kekayaannya...ga ada excuse lg...," kata @6***ne. "Di reject aja nih orang!" imbuh @El****26.
"Pak yang namanya LHKPN itu dilaporkan dg tujuan kalau ada peningkatan kekayaan yang tidak wajar menunjukkan ada indikasi korupsi..!! Ni capim KPK kok begini cara pikirnya. Coreeeeet...!!!" ujar @To*****12.
(wk/elva)