Belum Resmi, Rencana Awasi Konten Digital Hanya Pernyataan Pribadi Ketua KPI
TV

Komisoner KPI, Hardy Stefano mengungkapkan bahwa Rencana KPI akan mengawasi Netflix dan YouTube hanyalah pernyataan pribadi yang diungkapkan oleh ketua KPI.

WowKeren - Baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengupayakan untuk membuat aturan baru terhadap konten digital. Aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum untuk pengawasan konten digital seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan lain sebagainya.

Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh ketua KPI pusat yang baru menjabat pada tahun ini. "Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu,”kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio seusai pengukuhan komisioner periode 2019-2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Senin (5/8). “Karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran."

Masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, kini Komisoner KPI, Hardy Stefano buka suara dan memberikan tanggapan yang cukup mengejutkan. Hardy mengatakan bahwa rencana tersebut hanyalah pernyataan personal dari Ketua KPI.

"Statement Agung Suprio yang memunculkan wacana tersebut di ruang publik, adalah statement personal yang terburu-buru, prematur, dan pada akhirnya menimbulkan kegaduhan,” ujar Hardy dilansir dari inet.detik.com, Selasa (13/8) dalam keterangan resminya. "Karena belum pernah dibahas dan diputuskan dalam forum resmi KPI, yaitu rapat pleno anggota KPI."


Lebih lanjut, Hardy juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Agung belum membuat metode dari perencanaannya tersebut. Hal ini membuat Agung dinilai sedang melakukan strategi mengejar popularitas semata.

Tak hanya itu, Hardy juga berpendapat bahwa KPI tidak perlu mengawasi konten dalam media sosial. "Mencampurkan penjelasan tanpa melakukan kategorisasi platform OTT, hanya menunjukkan ketidakpahaman terhadap substansi yang akan diawasi," papar Hardy.

Kendati demikian, Hardi sangat menyayangkan sikap Agung tersebut. Lantas hingga saat ini ia juga belum menerima agenda rapat mengenai planning yang dibuat Agung.

"Sangat disayangkan,” tukas Hardy. “Bahwa sampai saat ini Agung Suprio selaku Ketua KPI yang baru, belum membuat jadwal rapat pleno, yang salah satu agendanya adalah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap program siaran yang dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait