Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Indonesia Bubar Di Tahun 2030
Nasional

Meski pandangan yang menyebut Indonesia akan bubar pada 2030 mendatang hanya fiktif belaka, namun bukan berarti hal itu tidak mungkin terjadi sehingga tidak bisa diabaikan.

WowKeren - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD berbicara mengenai kemungkinan Indonesia bubar. Mulanya, ia menjelaskan apa makna kemerdekaan.

"Kemerdekaan ini harus dipertahankan untuk menuju tujuan nasional," kata Mahfud di Jakarta Selatan, Rabu (14/8). "Cita-cita bangsa. Cita-cita kita itu membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila."

Tujuan nasional tersebut, dikatakan Mahfud, bisa dicapai dengan geopolitik atau yang umum dikenal sebagai wawasan nusantara. Secara geografis, geopolitik Indonesia adalah dari Sabang sampai Merauke, 17.504 pulau, dengan 1.360 suku berdasar catatan Kemendagri dan 726 bahasa daerah. Kesemuanya itu bersatu untuk tujuan yang sama.

"Apa geopolitik?" lanjut Mahfud. "Itu adalah satu sistem dan aturan-aturan yang berlaku dalam kelompok masyarakat yang hidup dalam satu gugusan belahan bumi yang sama yang terdiri dari berbagai suku, agama, rasa, budaya yang bersatu karena nasib yang sama untuk mencapai tujuan yang sama."


Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi untuk masuk ke dalam peringkat ketiga dunia jika dilihat dari kekuatan ekonomi. "Indonesia emas itu kekuatan ekonomi masuk ketiga dunia, itu sudah dihitung, Indonesia kuat tahun 2045. Tahun 2030 Indonesia masuk urutan 6, itu ilmiah," lanjut Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengatakan bahwa ada saja pihak yang pesimis yang berpikir bahwa Indonesia bisa saja bubar pada tahun 2030 mendatang. Hal ini bisa saja terjadi jika hukum dan keadilan di Indonesia tidak ditegakkan dengan maksimal.

"Tetapi ada yang pesimis, Indonesia tahun 2030 bubar. Pandangan ini walaupun fiktif harus diperhatikan," tegas Mahfud. "Indonesia bisa saja bubar kalau penegakan hukum dibiarkan, semua mau sendiri-sendiri nggak akan sampai Indonesia emas, kalau hukum dan keadilan tidak ditegakkan."

Penegakan hukum yang tak dilakukan sebagaimana mestinya bisa memicu perilaku korupsi. Yang mana, hal ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Alhasil, pembangkangan pun akan menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan hingga tak menutup kemungkinan akan menyebabkan adanya disintegrasi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru