Pengacara Minta Kivlan Zen Segera Disidang: Lebih Cepat Lebih Bagus
Nasional

Meski demikian, Tonin Tachta tidak yakin jika sidang untuk kliennya tersebut akan digelar dalam waktu dekat mengingat masih banyak kasus di PN Jakpus yang harus disidangkan.

WowKeren - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta, mengaku siap jika sidang kliennya akan segera digelar.

Sebab menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Kalau kita kenapa mesti takut, lebih cepat selesai lebih bagus," kata Tonin dilansir dari Detik, Jumat (23/8).

Namun, ia tidak yakin jika sidang untuk kliennya tersebut akan digelar dalam waktu dekat. Sebab saat ini masih banyak kasus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengantre untuk disidangkan.

"Kalau kita bilang sidang juga, misal besok. Baru dikasihnya ke hakim minggu depan. Baru sidangnya 14 hari lagi. Kalau langsung dibikin sidang sama pengadilan, sama aja pengadilan nggak ada kerjaan," tegas Tonin. "Padahal limpahan 21-22 Mei ratusan orang. Paling sebulan-tiga bulan lagi. Kalau nggak dipaksakan. Kalau dipaksakan ada yang luka. Tapi kalau kami nggak, kami seneng."


Lebih jauh, ia menuturkan bahwa percepatan sidang merupakan cara jaksa agar praperadilan Kivlan tidak diproses. Dia meminta agar sidang pra peradilan lah yang dipercepat.

"Kan kita mintanya juga praperadilan kan supaya lebih cepat. Ini gara-gara lima praperadilan kami buat," lanjutnya. "Khawatir kalah dilimpahkan. Saya mau lihat hakim berani maju praperadilan saya nggak. Itu kan batal praperadilan kalau mau disidang."

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko mengatakan jaksa akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas kasus Kivlan Zen dan Habil Marati ke PN Jakpus untuk segera disidangkan. Adapun pemberkasan Kivlan dan Habil dilakukan secara terpisah. "Secepatnya. Paling nggak sebelum seminggu lah kalau memang sebelum seminggu bisa dilakukan nggak apa-apa," ujar Andy, Kamis (22/8).

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati yang dipergunakan untuk membeli senjata api.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru