Sri Mulyani Bongkar Kondisi BPJS Kesehatan yang Tengah 'Sakit'
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan masalah yang ada di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga selalu mengalami defisit setiap tahunnya.

WowKeren - Besarnya defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang seakan sudah menjadi rahasia umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas membeberkan masalah yang ada di tubuh BPJS Kesehatan hingga selalu mengalami defisit setiap tahunnya.

"Untuk BPJS masalah sudah dibahas sangat dalam," tutur Sri Mulyani di Gedung DPR RI pada Jumat (6/9). "Dan saat ini sedang dilakukan cleansing."

Menurut Sri Mulyani, selama ini jumlah kemiskinan terus menurun tapi peserta BPJS Kesehatan yang mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah. Hal ini disebabkan oleh manajemen dan perhitungan BPJS Kesehatan yang tidak dilakukan dengan baik.

Sri Mulyani lantas menjelaskan bahwa selama ini pemerintah telah menanggung lebih dari 150 juta masyarakat. Dengan rincian Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sebanyak 96 juta, PBI daerah sebanyak 37 juta, dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa yang bukan pegawai pemerintah sebanyak 17 juta jiwa.

Tak hanya menanggung pembayaran tersebut saja, pemerintah juga masih terus menyuntik anggaran ke BPJS Kesehatan demi menutup defisitnya. Namun, hal ini tak bisa dilakukan terus menerus, sehingga design yang ada harus diperbaiki.


"Jadi mengenai jumlah komposisi siapa yang masuk dan sesuai hasil BPKP," terang Sri Mulyani. "Jadi kami sudah minta BPKP melakukan audit terhadap kepesertaan dan memunculkan ada sekitar 27 juta yang memang harus dibersihkan dan kemudian dimasukkan sesuai target."

Oleh sebab itu, pemerintah meminta bantuan pada Kementerian Sosial hingga Pemda untuk kembali melakukan review pada target kepesertaan. Sehingga yang mendapat bantuan benar-benar pihak yang membutuhkan.

"Ini memang by design. Kami sebagai bendahara negara tentu akan terus meminta perbaikan dari tata kelola kepesertaan ini dari sisi konsistensinya," lanjut Sri Mulyani. "Karena mayoritas 150 juta yang ditanggung oleh pemerintah, baik, pusat dan daerah, kita dalam mendesain APBN ini di satu sisi mengharapkan keseluruhan sektor kesehatan ini bisa menciptakan masyarakat yang relatif bisa mendapatkan akses dengan anggaran yang terjangkau."

Meskipun negara hadir untuk memberi bantuan, Sri Mulyani menegaskan bahwa masyarakat yang menggunakan juga harus disiplin membayar. Kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang dinilai sebagai salah satu cara mengurangi defisit.

"Jadi kami ingin menyampaikan kepada anggota dewan bahwa APBN itu selalu hadir untuk masyarakat miskin," tegas Sri Mulyani. "Namun untuk masyarakat yang mampu, dia harus ikut urunan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait