Waketum Gerindra Tuduh Ada Mafia Migas di Balik Revisi UU KPK
Nasional

Arief Poyuono merupakan salah satu tokoh yang dengan lantang menyuarakan penolakannya atas revisi UU KPK. Ia menilai revisi ini akan memudahkan para tikus berdasi merampok uang negara.

WowKeren - Polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki babak baru. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Surat Presiden (Supres) terkait dan melayangkannya ke DPR RI.

Untuk diketahui, Surpres ini merupakan pertanda dimulainya pembahasan soal revisi UU oleh pemerintah dan DPR. Hal ini sontak menuai respons negatif, termasuk dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.

Dalam pernyataan terakhirnya, Arief menilai ada pihak-pihak berkepentingan yang "bermain" di balik upaya revisi UU ini. Ia pun terang-terangan menuding para mafia minyak dan gas (migas) serta tambang telah mengumpulkan uang hingga ratusan miliar untuk meloloskan revisi ini.

"Ada dana besar hingga ratusan miliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan BUMN korup," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9). "Serta mafia migas dan tambang korup untuk menggolkan revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah."


Menurutnya, uang-uang tersebut telah dialirkan kepada sejumlah anggota dewan, oknum pejabat di tingkat eksekutif, serta beberapa pakar hukum. Tak lain tujuannya agar payung hukum dirancang untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, uang bernilai miliaran rupiah itu juga dikumpulkan untuk mendukung aksi unjuk rasa kelompok yang pro revisi UU. Tujuannya tentu tak lain demi menggiring opini publik agar revisi UU KPK segera dilakukan.

Pernyataannya ini, jelas Arief, tak sekadar asumsi semata. Sebab banyaknya aksi serta tokoh yang mendukung revisi UU KPK menunjukkan bahwa dugaannya benar adanya.

"Dana juga digunakan untuk mendukung aksi-aksi bayaran kelompok masyarakat pengangguran dan tokoh-tokoh politik dan gerakan bayaran untuk pendukungan revisi UU KPK," tuturnya, dilansir CNN Indonesia. "Agar framing di media, agar masyarakat umum menilai bahwa revisi UU KPK memang harus dilakukan segera."

Sikap kontra Poyuono atas revisi UU KPK ini memang sering sekali ia tunjukkan. Bahkan sebelumnya Poyuono mengajak masyarakat untuk turun ke jalan, mengepung Gedung Parlemen dan Istana Negara demi menolak revisi tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru