Jubir Prabowo Pertanyakan Revisi UU, Singgung 'Koda Troya' di Tubuh KPK
Twitter/Dahnilanzar
Nasional

Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti berbagai upaya pelemahan KPK, mulai dari pembentukan dewan pengawas, revisi UU yang serba kilat, hingga pemasukan agen khusus untuk membocorkan informasi keluar.

WowKeren - Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara mengenai ramainya isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mempertanyakan mengapa hanya UU KPK saja yang harus direvisi. Sebab di lain sisi, UU Kejaksaan di RI juga belum bisa dikatakan sempurna.

"Kenapa kemudian tidak ada upaya memperbaiki UU Kejaksaan, misalnya kepolisian. Kepolisian kita juga tidak sempurna, kenapa kemudian tidak ada upaya untuk melakukan revisi UU Kepolisian," kata Dahnil dalam kanal Youtube DAS Official, Sabtu (21/9). "Tapi dalam banyak hal UU KPK itu selalu menjadi target utama untuk dilakukan revisi kemudian itu menjadi pekerjaan rutin DPR maupun kepresidenan."

Dahnil mengatakan upaya merevisi UU KPK sudah terjadi sejak lama. Ia menduga ada kepentingan politik tertentu dibalik pengesahan RUU tersebut. Pasalnya, proses perancangan RUU KPK hingga disahkan terhitung sangat cepat dan tiba-tiba.

"Seperti ada kongkalikong yang konsisten dikerjakan dalam setiap momentum politik," tegas Dahnil. "Kali ini yang unik revisi ini dilakukan dengan cara itu tadi yang sangat grasa-grusu, dilakukan dengan tiba-tiba hanya dilakukan beberapa minggu."


Tak cukup sampai di situ, upaya pelemahan KPK juga dilakukan dengan menyusupkan agen khusus ke dalam lembaga independen tersebut. Agen ini bertugas membocorkan informasi strategis internal KPK ke pihak luar yang berkepentingan.

"Sejak dalam proses politik keberadaan KPK selalu terjadi upaya kuda troya. Kuda troya ini adalah memasukkan para pihak yang bisa menjadi agen dalam KPK," terang Dahnil. "Untuk tadi melemahkan KPK dari dalam kemudian mensuplai informasi keluar terutama kepada mereka-mereka yang punya kepentingan."

Belum selesai, Dahnil juga menyoroti adanya pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK. Seperti diketahui, dalam UU KPK yang sudah direvisi disebutkan adanya dewan pengawas. Upaya pelemahan KPK juga semakin didukung dengan adanya tudingan radikal yang dialamatkan ke KPK.

Padahal selama ini, KPK merupakan lembaga independen yang menjunjung tinggi nilai-nilai NKRI. "Bukan tidak mungkin ini akan menjadi alat politik yang sangat berbahaya dan merusak tatanan kehidupan kita berbangsa dan bernegara," ujar Dahnil.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel