Heboh Isu Pencekalan Habib Rizieq, Kedubes Arab Saudi Buka Suara
Nasional

Sebelumnya, Habib Rizieq telah menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi dalam video yang diunggah ke kanal YouTube 'Front TV'.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq, baru-baru ini menghebohkan publik lantaran mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia. Hal ini disebut Habib Rizieq menjadi kendalanya untuk pulang ke Tanah Air.

Habib Rizieq sendiri telah menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Surat tersebut ia tunjukkan lewat video yang diunggah ke kanal YouTube "Front TV".

Menanggapi hebohnya isu pencekalan Habib Rizieq tersebut, Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia pun buka suara. Kedubes Saudi mengaku belum menerima informasi dari Riyadh bahwa pemerintah Indonesia meminta agar Habib Rizieq dicekal.

"Kami belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu," tutur Kepala Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin, dilansir CNN Indonesia pada Senin (11/11). Sementara itu, Duta Besar Saudi di Jakarta, Esam A. Abid Althagafi, menyebut bahwa Habib Rizieq bisa segera pulang ke Tanah Air apabila masalahnya di Saudi telah selesai.


Salah satu masalah yang dimaksud berkaitan dengan waktu tinggal yang melebihi masanya alias overstay. Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, telah menjelaskan bahwa izin tinggal Habib Rizieq di Saudi telah habis pada 20 Juli 2018 lalu.

Di sisi lain, isu pencekalan Habib Rizieq ini juga telah ditanggapi oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) tersebut mempertanyakan surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq.

"Saya ingin tahu itu surat (pencekalan) benar kayak apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa?" ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11). "Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya lah. Kan hanya di TV (YouTube Front TV) gitu."

Selama Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam, ia mengaku tak pernah melihat surat pencekalan tersebut. "Sampai saat ini ndak ada (surat pencekalan). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, ndak ada," lanjutnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru