FPI Tuding Pemerintah Cekal Habib Rizieq Karena Urusan Politik
Nasional

Pada Minggu (10/11) kemarin, lewat sebuah video, Habib Rizieq mengaku bahwa dirinya dicekal oleh pemerintah Indonesia sehingga tak bisa keluar dari Arab Saudi. Begini pandangan FPI soal kasus itu.

WowKeren - Polemik kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab masih terus bergulir. Diketahui sejak 2017 lalu Rizieq bertolak ke Arab Saudi dan belum kembali hingga kini.

Banyak pihak berspekulasi Rizieq "tak berani" pulang lantaran terganjal kasus pidana yang belum selesai di Tanah Air. Namun belakangan Rizieq mengaku dicekal sehingga tak bisa keluar dari Arab Saudi.

Pengakuan ini Rizieq sampaikan lewat video yang diunggah Minggu (10/11) kemarin. Bersama pengakuan itu ia sertakan pula surat pencekalan dilayangkan pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara FPI, Slamet Maarif mengungkapkan dugaan alasan di balik pencekalan itu. Menurutnya sang habib dicekal karena alasan politik, sebab Rizieq dianggap sebagai musuh bersama dan bisa mengganggu keamanan Indonesia.


"Imam besar Habib Rizieq Shihab bukan tidak berani pulang," kata Maarif di Petamburan, Senin (11/11). "Akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia."

"Hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap IB HRS," imbuhnya, kendati tak menyebutkan jelas siapa pihak yang telah salah berpersepsi terhadap Rizieq. "Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan IB HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak diinginkan di Indonesia."

Di sisi lain, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis pun mengecam keras pencekalan ini. Menurutnya pencekalan terhadap Rizieq merupakan bukti kelalaian Indonesia dalam menjamin hak asasi setiap warga negaranya. Bahkan tindakan pemerintah cenderung menunjukkan pelanggaran HAM serius.

"Jadi kami tidak menuntut untuk dipulangkan, tidak. Kami tidak menuntut dibelikan tiket, kami tidak menuntut dibayarkan denda," kata Sobri, dilansir dari laman CNN Indonesia, Selasa (12/11). "Yang kami tuntut adalah hak asasi Habib Rizieq Syihab sebagai warga negara Indonesia dipenuhi dan dilindungi sebagaimana ketentuan di konstitusi kita."

"Itulah titik poin pembicaraan saya bahwa di sini ada pelanggaran HAM serius," imbuhnya. "Bahwa hak sebagai warga negara yang tidak punya permasalahan apa-apa di negeri orang yang tidak dilindungi."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru