Helmy Yahya yang diangkat sebagai Dirut TVRI periode 2017-2022 tersebut sudah puluhan tahun malang melintang di dunia hiburan. Tak cuma menjadi presenter, Helmy juga memiliki jiwa bisnis hingga menjadikannya tajir melintir.
- Ria Susilo Wardhani
- Jumat, 06 Desember 2019 - 09:51 WIB
WowKeren - Helmy Yahya sudah puluhan tahun malang melintang di dunia pertelevisian. Ia juga dipercaya sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sejak 29 November 2017.
Namun baru-baru ini, muncul kabar kalau Helmy dicopot sebagai Dirut. Hal ini tak urung membuat Helmy yang masih punya sisa masa jabatan 2 tahun lagi itu kaget sekaligus kecewa.
"Kami menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku," tulis Helmy di surat tanggapan tersebut. "Saya, Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2020. Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!"
Dalam suratnya, Helmy menyebut kalau SK Dewan Pengawas tersebut cacat hukum dan tidak mendasar. Presenter dan Raja Kuis berusia 57 tahun ini menerangkan bahwa pemberhentian anggota Direksi sesuai pasal 24 ayat (4) disebutkan anggota Dewan Direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga. Poin lainnya yakni dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekutatan hukum tetap atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22.
"Penetapan nonaktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode tahun 2017-2022 adalah cacat hukum dan tidak mendasar," tulis Helmy. "Sementara dasar rencana pemberhentian oleh Dewan Pengawas kepada saya tidak memenuhi salah satu pun dari poin a, b, c, d di atas. Selain itu dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tidak ditemukan istilah penonaktifan.".
Sejauh ini belum diketahui alasan Helmy dicopot sebagai Dirut TVRI. Namun kuat dugaan soal adanya kisruh internal antara kubu Helmy dan pihak Dewan Pengawas.
Sementara itu, Helmy sendiri bukanlah sosok presenter sembarangan. Merambah dunia hiburan Tanah Air hingga sempat terjun ke politik, Helmy telah memiliki kekayaan yang mencapai puluhan miliar.
Situs elhkpn.kpk.go.id sempat mengungkap data kekayaan yang dilaporkan Helmy pada 2015. Saat itu, Helmy berniat maju sebagai Cawagub Sumatera Selatan.
Ia memiliki harta senilai Rp 27.850.331.320. Harta Helmy terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Adik Tantowi Yahya itu memiliki 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp15.935.231.593. Aset itu tersebar di sejumlah daerah yakni Jakarta, Belitung, Bogor, Palembang, Bekasi, dan Tangerang. Helmy juga tercatat memiliki harta bergerak berupa enam unit mobil. Nilai totalnya mencapai Rp814.866.182. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp1.995.000.000.
Presenter kuis "Siapa Berani" ini juga memiliki surat berharga senilai Rp8.590.577.792. Helmy pun memiliki giro dan setara kas senilai Rp4.128.053.360 dan hutang senilai Rp3.613.397.607.
(wk/riaw)