Sebut Kisruh TVRI Bukan Hal Baru, Menkominfo Belum Mediasi Dewan Pengawas dan Helmy Yahya
Wowkeren/Fernando
TV

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menggelar jumpa pers menyusul kabar tentang pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

WowKeren - Belum lama ini beredar surat bahwa Helmy Yahya telah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI. Hal itu berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut kisruh yang terjadi antara Direktur Utama TVRI dengan Dewan Pengawas TVRI bukan fenomena baru. Menurutnya, masalah kali ini merupakan puncak dari masalah-masalah kecil yang tak tuntas.

"Bukan barang baru yang seperti ini di TVRI. Ini adalah masalah lama, yang berpuncak sekarang. Makanya sebelum ada puncak-puncak baru, kami dari Kominfo ingin sekali membantu menjembatani," kata Johnny seperti diliput WowKeren di Gedung Serbaguna Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).


Johnny sadar betul sesuai peraturan perundang-undangan, Kemenkominfo sebenarnya tak punya hak untuk mencampuri permasalahan yang terjadi di internal TVRI. Namun menurut Johnny, itikad baik itu tetap ingin ditunjukkan, sebagai bentuk solidaritas.

Selain itu, Johnny mengaku telah bertemu kedua belah pihak secara terpisah baik dengan Helmy maupun Dewan LPP TVRI. Namun, pihaknya belum melakukan mediasi keduanya secara bersama.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa yang pertama saya tidak atau belum melakukan mediasi antara Dewas TVRI dan Direksi (TVRI)," kata Johnny. "Yang dilakukan tadi adalah pertemuan terpisah antara saya dengan Dewas sebelum shalat Jumat. Saya harus mendengar dari dua duanya terlebih dahulu."

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru