Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Kerusuhan Papua. Mahfud MD: Karena Antar Rakyat
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa para aparat diterjunkan ke Papua dan Papua Barat untuk memilah antara rakyat yang menjadi korban dengan perusuh.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, kerusuhan sempat terjadi di Tanah Papua. Konflik yang terjadi di Papua dan Papua Barat tersebut pun menimbulkan sejumlah isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tak ada pelanggaran HAM yang terjadi di kerusuhan Papua dan Papua Barat. Pasalnya, tutur Mahfud, kerusuhan di Bumi Cendrawasih tersebut bukan terjadi antara warga dengan aparat/pemerintah.

"Papua kerusuhan, karena antar rakyat," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (10/12). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut lantas menjelaskan bahwa keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Papua bukannya dalam rangka menghadapi rakyat.

Mahfud menjelaskan bahwa para aparat diterjunkan untuk memilah antara rakyat yang menjadi korban dengan perusuh. "Dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," ungkap Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga mengklaim bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR-MPR beberapa waktu lalu. Mahfud menilai bahwa kejadian tersebut murni kerusuhan dan aparat sudah bertindak sebagaimana harusnya untuk mengamankan unjuk rasa.


Menurut Mahfud, insiden aparat yang memukul mahasiswa merupakan tindakan yang biasa dalam sebuah aksi unjuk rasa. Pasalnya, tutur Mahfud, banyak personel kepolisian yang dianiaya oleh pedemo saat itu. Hal ini juga terjadi dalam kerusuhan di depan Kantor Bawaslu terkait unjuk rasa hasil Pilpres 2019.

"Yang demo 22 (Mei 2019) itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ininya (tulang bahu) lepas," ungkap Mahfud. "Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis, mari kita objektif."

Dengan demikian, Mahfud pun menyampaikan bahwa HAM pasca reformasi telah mengalami perkembangan. Ia menyebut bahwa HAM saat ini juga menyangkut pada bidang ekonomi, sosial, hingga politik. "Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," ujar Mahfud.

Mahfud pun lantas menyinggung soal penggaran HAM yang dilakukan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mencontohkan penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang mengamankan aksi 22 Mei lalu. "Kalau ada satu-dua keliru, rakyatnya juga banyak keliru," pungkas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud kembali menegaskan bahwa saat ini yang terjadi adalah antar rakyat saling melanggar HAM. "Kalau antarrakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM, tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan dan macam-macam," tegas Mahfud.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait