Mahfud MD Klaim RI Boleh Ambil Langkah Apa Saja Demi Pertahankan Papua
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan hal ini sebagai jawaban atas tuntutan referendum untuk menentukan sendiri nasib Papua.

WowKeren - Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menjaga Tanah Papua agar tetap menjadi bagian dari NKRI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lantas menyebut bahwa Indonesia boleh mengambil langkah apa saja demi mempertahankan Papua.

Mahfud juga menyatakan hal ini sebagai jawaban atas tuntutan referendum untuk menentukan sendiri nasib Papua. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun menegaskan bahwa tidak ada opsi referendum bagi Papua.

Menurut Mahfud, hal itu didasarkan pada 2 dasar hukum. Yang pertama adalah konstitusi Indonesia menyatakan Papua bagian sah dari Indonesia. Lalu yang kedua adalah hukum internasional, dalam hal ini keputusan Majelis Umum PBB Nomor 2405 pada tahun 1969, yang secara sah menyatakan Papua bagian dari NKRI.

"Dan berdasarkan ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights/Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik), setiap negara yang sudah berdaulat atas satu wilayah boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan kedaulatannya atas wilayah dan daerah itu," terang Mahfud dalam acara Konferensi Pembangunan Papua di Jakarta pada Selasa (17/12). "Dengan segala daya yang dimiliki."


Dengan demikian, Mahfud pun menyebut bahwa setiap upaya untuk memisahkan Papua dari Indonesia harus dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintahan yang sah. "Papua adalah bagian yang sah dari Republik Indonesia. Sehingga, asumsi dari seminar ini adalah bagaimana kita berpikir bahwa membangun Papua adalah membangun Indonesia," jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa pihaknya hanya memberi lampu hijau untuk pemekaran Papua dan Papua Barat. Nantinya, pemekaran ini akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama, terus akan dibicarakan," tutur Mahfud. "Kemungkinan iya apa tidak itu nanti Mendagri tentunya akan menentukan."

Meski demikian, Mahfud sendiri menilai bahwa usulan tersebut masih belum matang. "Masih dalam proses inventarisasi. Usul-usul itu kan masih belum matang. Masih mentah dan sedang terus dibicarakan," pungkas Mahfud.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait