Sebelumnya, Bupati Puncak Willem Wandik menyebut bahwa idealnya di Papua ada 6 provinsi. Dengan kata lain, perlu penambahan lagi sebanyak 4 provinsi dari yang sudah ada sekarang.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 17 Desember 2019 - 20:39 WIB
WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa rencana pemekaran Papua masih belum matang. Ia mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap inventarisasi.
"Masih di dalam proses inventarisasi," kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). "Usul-usul itu kan masih belum anu ya, belum matang dan masih mentah dan itu akan diolah."
Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat, akan ada proses pembahasan lanjut dari rencana tersebut. Untuk informasi lebih detail, hal itu bisa ditanyakan ke pihak Kementerian Dalam Negeri. "Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama akan dibicarakan, kemungkinan, apa iya apa tidak itu Mendagri penjurunya, akan menentukan itu," lanjut Mahfud.
Mahfud menilai bahwa upaya pemekaran Papua akan berdampak positif pada pengelolaan pembangunan yang bisa dilakukan secara lebih efektif. "Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun iklim kondisi politik di Papua," kata Mahfud beberapa waktu lalu.
Meski demikian, rencana pemekaran Papua harus dikaji secara mendalam, mulai dari pemetaan geografi hingga kependudukan. Mahfud menuturkan kemungkinan untuk menambah dua lagi provinsi di Papua.
"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu, ya, tapi nantilah," ujar Mahfud. "Kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif."
Sebelumnya, Bupati Puncak Willem Wandik menyatakan bahwa di Papua dan Papua Barat idealnya terdapat 6 provinsi. Sebab menurutnya, rentang kendali antar kabupaten saat ini masih sulit dijangkau oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan. Sehingga dengan kata lain, perlu ada penambahan lagi sebanyak 4 provinsi.
"Efektif harus dibentuk (provinsi) baru itu empat. Jadi Provinsi Papua dan Papua Barat (yang ada sekarang)," kata Willem di Istana Negara, Senin (16/12). "Yang barunya dibentuk empat lagi. Jadi total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh, medannya luasnya."
(wk/zodi)