Sikap Ibra Tak Seperti Pemakai, Ayu Azhari Sebut Adik Sempat Rehab
Instagram
Selebriti

Ayu Azhari mempersilahkan agar sang adik bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Namun tak lupa ia meminta doa agar Ibra bisa segera bertaubat dan sembuh.

WowKeren - Mantan aktor layar lebar era 90-an, Ibra Azhari, kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Adik Ayu Azhari ini diamankan di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) terkait kasus narkoba.

Ibra diamankan usai polisi menangkap seorang pengedar berinisial IS lebih dulu. Dari percakapan ponsel IS, diketahui adanya komunikasi dengan wanita berinisial MH. Usai MH ditangkap, Ibra juga ikut diciduk oleh polisi.

Lewat akun Instagram miliknya pada Senin (23/12), Ayu sempat berbicara tentang penangkapan sang adik yang keempat kalinya. Ia meminta maaf kepada publik lantaran adiknya lagi-lagi terlibat narkoba.

Ayu mengaku tidak bisa mengawasi Ibra selama 24 jam setiap hari. Pihak keluarga tidak percaya Ibra kembali memakai narkoba.

"Kami pihak keluarga tak menyangka dan mengetahui karena baru beberapa bulan lalu beliau sempat di rehab..." ungkap Ayu. "Setiap komunikasi mau pun bertemu selalu kami ajak bicara menanyakan keadaan beliau."

"Selama ini menunjukkan sikap dlm keadaan baik tdk mencuriga kan seperti pemakai (maaf mungkin kami masih awam kurang paham hal itu)," lanjut Ayu. "Kami hanya percaya bahwa dia sdh sembuh,berharap kepercayaan kami menjadi doa utk Ibra dgn mempercayai."


Curhat Pilu Ayu Azhari Soal Ibra

Instagram

Di akhir tulisannya, Ayu mendukung langkah kepolisian dan BNN untuk mengusut tuntas kasus narkoba ini. Ia mempersilahkan agar Ibra mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.

"Biarlah ibra bertanggung jawab sebagai warga negara utk menyelesai kan proses hukum yg sesuai dgn aturan yg ada, berharap ada hikmah yg membuat adik saya tersayang ini sembuh dari ketergantungan," lanjut Ayu. "Keterlibatan nya dgn lingkungan yg berbahaya utk diri dan masa depan nya. Yg sdh seperti dalam lingkaran setan yg terus menerus terjerat kasus ini."

Ayu yakin jika dukungan keluarga bisa membantu memulihkan kondisi sang adik dari ketergantungan. Ia meminta doa kepada publik agar sang adik bisa segera bertaubat.

"Sy mohon doa nya , terima kasih. Salam hormat dan harapan dukungan agar semua yg terbaik utk adinda tersayang, semoga lekas sembuh dan taubat," tambah Ayu. "Sekali lagi sy memohon maaf atas khilaf,kekurangan mau pun kelemahan adinda.Smoga proses & tugas BNN lancar.. Aamiin YRA."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ibra dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Narkotika. Ibra terancam hukuman paling sedikit enam tahun dan maksimal 20 tahun.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait