ICW Sebut Jokowi Sponsori Kehancuran KPK di 2019, Istana: Melahirkan Kebencian Masyarakat
Nasional

Dalam paparan Catatan Agenda Pemberantasan Korupsi Tahun 2019 di kantor ICW, Jakarta, pada Minggu (29/12), Presiden Joko Widodo disebut ingkar janji dalam memperkuat KPK.

WowKeren - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan catatan akhir tahunnya terkait agenda pemberantasan korupsi. Dalam paparan Catatan Agenda Pemberantasan Korupsi Tahun 2019 di kantor ICW, Jakarta, pada Minggu (29/12), Presiden Joko Widodo dinilai ingkar janji dalam memperkuat KPK.

"Kita menilai ini tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana. "Ini tahun kehancuran bagi KPK yang benar-benar disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang."

Kurnia mengungkapkan 2 catatan yang membuat Jokowi dinilai ingkar janji. Yang pertama adalah proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang menuai sejumlah persoalan. Selain itu, upaya Jokowi dan DPR dalam meloloskan pengesahan revisi UU KPK juga menjadi sorotan.

"Kita juga melihat proses seleksi ini tidak ada nilai integritas. Karena figur yang lolos jadi pimpinan KPK pernah memiliki catatan masalah. Misalnya, ada figur terduga pelanggar etik yang itu dia sekarang duduk jadi Ketua KPK," terang Kurnia. "Kita sedang mengajukan uji materi di MK. Dalam konteks formilnya saja bermasalah, tidak masuk dalam Prolegnas prioritas, tidak kuorum dan lain-lain. Dari sisi materilnya apalagi KPK sendiri mencatat 26 poin krusial di UU KPK revisi mengganggu KPK di masa mendatang."


Menanggapi pernyataan ICW, pihak Istana Kepresidenan pun buka suara. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyesalkan pilihan kata yang digunakan oleh ICW dalam pemaparan tersebut.

"ICW tidak pantas dan tidak layak menggunakan pilihan kata seperti itu," ujar Ngabalin pada Senin (30/12) hari ini. "Itu adalah pembodohan masyarakat dan melahirkan kebencian masyarakat kepada pemerintah dan DPR."

Menurut Ngabalin, Jokowi telah mendukung penguatan lembaga anti-rasuah melalui sikapnya terhadap revisi UU KPK yang kini telah disahkan oleh DPR. Penguatan KPK yang didukung oleh Jokowi salah satunya meliputi pembentukan Dewan Pengawas.

"ICW kan sudah punya nama, maka pakailah pilihan kata yang bagus dan memberikan pencerahan," tutur Ngabalin. "Supaya Anda tidak disebut sebagai provokator."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru