Ridho Rhoma Nangis Saat Bebas dari Penjara, Sempat Tak Bisa Tidur Saking Antusiasnya
Instagram/ridho_rhoma
Selebriti

Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dijemput oleh sang ayah saat bebas pada Rabu (8/1) pagi.

WowKeren - Kabar bahagia datang dari keluarga Rhoma Irama. Putra bungsu sang Raja Dangdut, Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari ini, Rabu (8/1) usai menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ridho langsung dijemput oleh sang ayah di Rutan Salemba, Jakarta Pusat saat bebas pada Rabu pagi.

Ridho juga sempat menemui rekan media untuk memberikan keterangan terkait kebebasannya hari ini. Ia jelas merasa bahagia karena bisa menghirup udara bebas di awal tahun 2020. Pelantun lagu "Kerinduan" itu tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kebahagiaannya usai resmi bebas pada hari ini.

"Saya bersyukur, yang pasti senang banget. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Juno (Kalapas). Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua yang ada di sini," kata Ridho tak kuasa menahan air matanya saat bebas Rabu (8/1). "Papa, penggemar dan rekan wartawan yang selalu men-support."


Tak lupa Ridho mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak Rutan Salemba yang dianggap telah membimbingnya selama menjalani masa hukuman. "Terima kasih juga kepada semua yang ada di sini telah memberikan bimbingan buat saya. Buat papa juga yang selalu ada. Buat pak pengacara, penggemar dan wartawan juga," lanjutnya.

Kebahagiaan menjelang bebas rupanya membuat Ridho tak bisa tidur tadi malam. Ia mengaku kesulitan tidur karena saking antusiasnya menyambut kebebasannya hari ini. "Enggak (bisa tidur), agak susah (tidur) sih," jelas Ridho sambil terkekeh.

Sementara itu, Juno Ridho selaku Kalapas Rutan Salemba mengatakan bahwa Ridho dinyatakan bebas secara setelah mendapatkan cuti bersyarat. Ridho seharusnya bebas pada 9 Maret 2020 mendatang. Tapi kemudian mendapat potongan 2 bulan sehingga bisa menghirup udara bebas hari ini. Ridho dikenakan wajib lapor sebulan sekali setelah dinyatakan bebas lewat program cuti bersyarat ini.

"Mas Ridho mendapat program intergrasi yang namanya cuti bersyarat. Beliau hari ini dibebaskan karena mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat," jelas Juno Ridho. "Sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali kumpul bersama keluarga. Harus ada yang melapor sampai dengan akhir tanggal 9 Maret 2020. Dia (Ridho Rhoma) wajib lapor sebulan sekali."

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru