Ratu Elizabeth Resmi Copot Gelar Meghan Markle dan Pangeran Harry, Persis Nasib Putri Diana
Selebriti

Berdasarkan pengumuman resmi yang dibagikan Istana Buckingham, nasib gelar Pangeran Harry dan Meghan Markle serupa dengan yang dialami Putri Diana kala bercerai dari Pangeran Charles.

WowKeren - Teka-teki soal gelar yang disandang Pangeran Harry dan Meghan Markle usai mengumumkan hengkang dari keanggotaan senior Kerajaan Inggris akhirnya terjawab. Pasalnya, Ratu Elizabeth II baru saja mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencopotan gelar pasangan Sussex tersebut.

Pernyataan ini diumumkan secara langsung oleh pihak Istana Buckingham pada Sabtu (18/1) waktu setempat. Dalam pengumuman yang dibagikan, sang Ratu mengklaim bahwa ia merestui keputusan Harry dan Meghan yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari Kerajaan.

Sebagai konsekuensi atas keputusan mereka, Harry dan Meghan rupanya harus melepas gelar HRH (His/Her Royal Highness) alias Yang Mulia. "The Sussexes tidak akan memakai gelar HRH sebagaimana mereka tidak lagi mengabdi sebagai anggota keluarga Kerajaan," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Harry dan Meghan juga dipastikan akan mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keduanya pun dihentikan.

Selain itu, disebutkan pula bahwa Pangeran Harry dan Meghan berniat mengembalikan biaya renovasi rumah mereka, Frogmore Cottage, di Windsor. Renovasi yang memakan biaya sampai 2,4 juta pound sterling atau Rp 42,6 miliar itu memang diketahui berasal dari pajak rakyat.


"Saya bersyukur akhirnya kami telah menemukan solusi yang kontstruktif dan suportif untuk cucuku dan keluarganya," tulis Ratu dalam pernyataannya. "Harry, Meghan dan Archie akan selalu jadi anggota keluarga yang sangat kami cintai."

"Saya menyadari tantangan yang telah mereka lalui karena pengawasan intens dalam dua tahun terakhir dan mendukung keinginan mereka untuk menjalani hidup yang lebih mandiri."

"Saya berterima kasih atas dedikasi mereka pada negara, Persemakmuran dan lainnya, dan saya bangga Meghan juga dengan begitu cepat bisa menjadi salah satu bagian dari keluarga."

"Ini harapan seluruh keluarga saya bahwa kesepakatan hari ini menyetujui mereka untuk memulai hidup baru yang lebih bahagia dan tenang," pungkas pernyataan tersebut.

Pencopotan gelar kerajaan akan mulai berlaku pada musim semi 2020, atau sekitar Maret-April tahun ini. Namun perlu dicatat, meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Dengan ini, maka Harry dan Meghan benar-benar mengulang sejarah yang terjadi pada mendiang Putri Diana. Diketahui, selepas bercerai dari Pangeran Charles dan tak lagi menjadi bagian dari keluarga Kerajaan, Diana tetap menyandang gelar Princess of Wales, namun tidak dengan titel HRH (Her Royal Highness).

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru