Baru Saja Copot Gelar, Meghan Markle Langsung Ancam Gugat Media Inggris
Selebriti

Rencana gugatan hukum itu disampaikan melalui pengacara pada Selasa (21/1), sehari setelah Pangeran Harry tiba di Kanada menyusul Meghan dan putra mereka, Archie Harrison.

WowKeren - Meghan Markle tampaknya memang benar-benar menikmati kehidupannya sebagai warga biasa semenjak ia dan sang suami, Pangeran Harry, memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Seniors Royal. Saat ini, pasangan Sussex tersebut diketahui tengah tinggal di Kanada, dan bakal menetap paruh waktu.

Namun belum lama menyandang status sebagai warga sipil, rupanya Meghan sudah membuat kontroversi baru. Pasalnya, Duchess of Sussex tersebut mengancam akan mengajukan gugatan hukum pada media Inggris.

Dilansir NBC pada Kamis (23/1), Meghan dan Harry rupanya benar-benar akan mengambil langkah tegas pada media Inggris yang sudah membeli atau mempublikasikan foto mereka. Rencana gugatan hukum itu disampaikan melalui pengacara mereka pada Selasa (21/1), sehari setelah Pangeran Harry tiba di Kanada menyusul Meghan dan putra mereka, Archie Harrison.

Beberapa media yang diancam akan dituntut oleh keluarga Sussex adalah The Sun, Daily Mail, dan sejumlah tabloid Inggris lainnya. Mereka terancam dituntut lantaran menerbitkan foto hasil jepretan paparazzi, yang menampilkan momen hiking Meghan bersama Archie dan dua anjing mereka pada Senin (20/1) lalu.

Dalam somasinya kepada media-media yang menerbitkan foto Meghan dan Archie tersebut, pasangan yang menikah pada 2018 ini menyebutkan bahwa foto yang ditampilkan merupakan foto ilegal. Paparazzi secara diam-diam dengan sembunyi di semak-semak dan menggunakan lensa panjang memotret Meghan saat sedang hiking bersama Archie.


Pangeran Harry dan Meghan Markle menganggap para fotografer itu telah melanggar batas privasi. Mereka melakukan pelecehan karena mengambil foto tanpa izin.

Ini bukanlah pertama kalinya Meghan dan Harry mengancam media secara terang-terangan. Pada Oktober 2019 lalu, Pangeran Harry bahkan merilis pernyataan terbuka dan mengajukan tuntutan hukum pada sejumlah tabloid Inggris yang telah melakukan penyadapan telepon, serta merilis surat pribadi Meghan pada sang ayah dan memanipulasi isinya.

Terlepas dari hal tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah secara resmi keluar dari keanggotaan senior keluarga Kerajaan Inggris. Hal ini diumumkan langsung lewat pernyataan Ratu Elizabeth II.

Dalam pengumuman yang dibagikan pada Sabtu (18/1) tersebut, sang Ratu mengklaim bahwa ia merestui keputusan Harry dan Meghan yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari Kerajaan. Namun sebagai konsekuensinya, Harry dan Meghan harus melepas gelar HRH (His/Her Royal Highness) alias Yang Mulia.

Bukan cuma itu saja, dalam pengumuman ini Harry dan Meghan juga dipastikan akan mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keduanya pun dihentikan, yang berarti mereka tak lagi mendapatkan Sovereign Grant alias tunjangan dari pajak rakyat Inggris sepeser pun.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait