Roy Kiyoshi Disebut Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Fitnah Pesugihan, Pengacara: Kesalahannya Apa?
Instagram/roykiyoshi
Selebriti

Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi yakin jika kliennya tak melakukan kesalahan apapun dan tak berpeluang untuk menjadi tersangka kasus pesugihan ini.

WowKeren - Proses hukum kasus fitnah pesugihan yang dilaporkan oleh pihak Ruben Onsu masih terus bergulir. Tim kuasa hukum Ruben baru-baru ini menyebutkan bahwa Roy Kiyoshi juga berpeluang menjadi tersangka dalam kasus ini. Pasalnya Roy dianggap sebagai pihak awal yang menyebarkan cerita soal pesugihan.

Pendapat ini pun menuai komentar keras dari Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi. Henry menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan kesalahan dengan menyebut nama restoran pesugihan dalam video YouTube tersebut. Oleh karena itu, ia yakin bahwa Roy tak berpeluang menjadi tersangka kasus ini.

"Kata siapa Roy akan menjadi tersangka? Ya menurut saya, gimana kronologisnya, kesalahan Roy apa?" kata Henry Indraguna seperti dilansir Cumi Cumi, Kamis (23/1). "Sebagai orang awam pasti lah ada rasa takut (jadi tersangka). Akan tetapi saya selalu menegaskan kepada Roy, 'Roy, kamu enggak usah khawatir, negara kita adalah negara hukum'."


Lebih lanjut, Indra membeberkan langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak Roy. Sejauh ini Roy masih menunggu panggilan penyidik dan akan segera meminta kepastian hukum atas kasus tersebut. Henry juga menegaskan bahwa pihaknya tak ragu untuk melakukan perlawanan jika ada yang menggiring opini untuk menyudutkan Roy Kiyoshi.

"Upaya hukum selanjutnya menunggu panggilan dari penyidik. Kedua, meminta kepastian hukum karena ini sudah menyerang kehormatan klien kami," tegas Henry lagi. "Ketiga, kalau ada lagi membentuk opini seolah-olah menyudutkan Roy dengan jelas kami akan tekankan, kami akan melakukan perlawanan."

Sementara itu, Roy juga bereaksi santai atas pernyataan dirinya berpeluang menjadi tersangka kasus fitnah pesugihan. Mantan pembawa acara "Karma" itu mengaku tak takut dijadikan tersangka karena merasa tak bersalah dalam kasus ini. "Enggak ah (takut). Ngapain tersangka? Aku kan enggak melakukan sesuatu yang gila," tegas Roy.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait