Nangis di Pemakaman, Putri Johny Indo Tersangka Investasi Bodong MeMiles Merasa Bersalah
Selebriti

Putri Johny Indo yang juga tersangka kasus investasi bodong MeMiles tampak menangis lantaran merasa bersalah atas kepergian sang ayah untuk selama-lamanya.

WowKeren - Aktor senior Johny Indo telah meninggal dunia pada Minggu (26/1) di usia 71 tahun. Sebelumnya, pemakaman Johny sempat menjadi perdebatan lantaran ia dikabarkan kembali memeluk agama Kristen usai menjadi mualaf.

Namun hal tersebut dibantah oleh putri sulung Johny yang bernama Martini Luisa alias dokter Eva. Menurut dokter Eva, Johny sudah memberikan pesan agar ia dimakamkan sebagai seorang muslim jika meninggal. Dokter Eva juga menyebutkan bahwa Johny sering kali berdakwah hingga dipanggil sebagai kiai.

"Oh enggak (kembali memeluk agama Kristen), papi tuh kiai. Tetap muslim, enggak ada pindah agama lagi," ungkap dokter Eva usai pemakaman Johny di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, pada Senin (27/1) siang. "Papi kiai, masih muslim. Sampai papi enggak ada (meninggal dunia) juga tetap muslim."

Akan tetapi, dokter Eva sempat menunjukkan rasa penyesalan sekaligus bersalah usai Johny meninggal dunia. Di atas pusara Johny, dokter Eva yang ditetapkan sebagai tersangka kasus inverstasi bodong MeMiles tampak menangis.


"Maafin aku ya pih. Gara-gara aku pasti, kan kalau ada aku pasti enggak begini," ucap dokter Eva sembari menangis dan memegang papan nisan Johny. "Maafin Tini, pih, belum bisa kasih apa-apa."

Sebelumnya, Johny diketahui sempat syok hingga terjatuh di kamar mandi kala mengetahui dokter Eva ditangkap oleh polisi. Hal tersebut membuat Johny tak bisa bangun dan berdiri tegap lagi, hingga akhirnya tutup usia.

Sementara itu, polisi juga hanya memberikan dokter Eva izin keluar tahanan selama satu hari untuk menghadiri pemakaman Johny. Dokter Eva juga dikawal oleh sejumlah polwan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tersangka ML (dokter Eva) keluarganya ada kedukaan terkait orangtuanya yang meninggal di Tangerang. Sesuai SOP, kami melakukan penyertaan, artinya didampingi polwan, sesuai prosedur," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Surabaya, pada Senin (27/1). "Satu hari (izinnya), setelah pemakaman kemudian nanti kembali."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel