Bakal Digelar Hari Ini, Gen Halilintar Siap Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Instagram/genifaruk
Musik

Digugat Hak Cipta Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Hadiri Sidang Nagaswara pada Senin (24/2) hari ini. Awal mula kasus itu terkait keluarga Gen Halilintar meng-cover lagu 'Lagi Syantik' dengan mengubah lirik asli.

WowKeren - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar dan Nagaswara berbuntut panjang sampai saat ini. Pasalnya, Nagaswara menggugat Gen Halilintar karena diduga menjiplak lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" untuk dinyanyikan ulang. Pada akhirnya, pihak Nagaswara sulit untuk mengonversikan jumlah kerugian yang didapat.

Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga Gen Halilintar angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 9,5 miliar oleh perusahaan rekaman tersebut terlalu besar. Kendati demikian, sidang perdata akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dihadiri oleh anak-anak Gen Halilintar hari ini.

Tim kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa salah satu dari anak-anak tersebut akan menjadi saksi terkait kasus gugatan perdata yang diberikan oleh pihak label Nagaswara. "Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thoriq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," ungkapnya pada Senin (24/2).


Kemudian, Atta Halilintar akan memastikan untuk menyusul ke persidangan. Ia mengatakan bahwa Atta sudah berkomunikasi dengan seorang YouTuber soal kasus Gen Halilintar. "Atta akan menyusul kami," lanjutnya.

Seperti diketahui, awal permasalahan kedua belah pihak ini diawali dengan keluarga Gen Halilintar yang menyanyikan ulang lagu "Lagi Syantik" dengan mengubah liriknya tanpa izin dan diunggah ke YouTube. Pihak Nagaswara sendiri mengatakan bukan mempermasalahkan uang tersebut, tetapi ingin melindungi hak cipta itu.

"Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga. Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa. Tapi itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri," ucap Yosh Mulyadi pada Rabu (19/2) usai sidang.

Keluarga Gen Halilintar pun mengungkapkan bahwa mereka hanya ingin menghibur bukan untuk mendapatkan keuntungan, lalu mereka menginginkan kasus ini bisa melalui jalur kekeluargaan tanpa adanya gugatan. Meski begitu, cover lagu itu sendiri sudah dihapus dari channel Youtube mereka.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru