Sejumlah oknum diketahui dengan sengaja melakukan penimbunan masker maupun hand sanitizer dan menjualnya dengan harga yang begitu tinggi untuk mendapat 'cuan' di tengah panasnya isu Corona.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 05 Maret 2020 - 12:46 WIB
WowKeren - Wabah virus Corona (Covid-19) yang telah menyebar ke banyak negara termasuk Indonesia rupanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Diketahui, sejumlah oknum dengan sengaja melakukan penimbunan masker maupun hand sanitizer dan menjualnya dengan harga yang begitu tinggi untuk mendapat "cuan" di tengah panasnya isu Corona.
Presiden Joko Widodo bahkan telah mengancam penimbun masker dan meminta agar Polri menindak tegas aksi "kenakalan" di sektor tersebut. Polda Metro Jaya sendiri telah berhasil membongkar usaha penimbunan masker di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (28/2) pekan lalu.
Aksi nakal oknum-oknum penimbun masker ini rupanya juga membuat geram warganet. Banyak warganet yang lantas mengutuk dan mendiskusikan azab atau hukuman apa yang pantas diterima oleh para penimbun masker di tengah wabah Corona ini.
Alhasil, kata kunci "Azab Penimbun Masker" pun menjadi trending topic Twitter Indonesia pada Kamis (5/3) siang. Berbagai azab nyeleneh yang bisa terpikirkan oleh warganet disampaikan sebagai bentuk kegeraman mereka.
"Azab penimbun masker, waktu meninggal ga ada yg mau jual kain kafan, terpaksa pakai masker dijahit jadi 1," tulis akun @re***rf. "Nunggu judul film azab Indosiar 'Azab penimbun masker matinya dikardusin dan dijual di online shop'," tambah akun @fa***ao.
"'Azab Penimbun Masker, Mati Tersedak Masker dan Kuburan Dipenuhi Cairan Hand Sanitizer!' MAMPUS LU A**!!" komentar akun @Na***a1. "Azab penimbun masker, keluarga nya nyekar pake masker Chernobyl #CoronaVirusUpdate," timpal akun @sa***ii.
Di sisi lain, pengamat hukum David Tobin menilai bahwa oknum penimbun masker masih belum bisa dipidana. Pasalnya, masker ataupun hand sanitizer tidak tertulis sebagai kebutuhan pokok atau barang penting.
(wk/Bert)