Masih Ogah Liburkan Sekolah di Tengah Corona, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Tak Ada Urgensi
Instagram/ridwankamil
Nasional

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan bahwa yang perlu dilakukan di tengah wabah virus corona saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pendidikan.

WowKeren - Wabah virus corona (Covid-19) diketahui telah memasuki Indonesia. Laporan terbaru mengungkapkan adanya 19 pasien yang positif terjangkit virus corona di Indonesia.

Di tengah lonjakan jumlah kasus corona ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rupanya masih belum mau memberikan rekomendasi untuk meliburkan sekolah. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut menjelaskan bahwa yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pendidikan.

"Saya kira tidak ada urgensi untuk meliburkan sekolah," terang Kang Emil di Bandung pada Senin (9/3). "Nanti pemerintah akan mengkaji jika sudah mendesak atau emergency."

Lebih lanjut, Kang Emil mengimbau supaya seluruh sekolah menjalankan arahan terkait pencegahan virus corona yang kini telah menjangkit belasan orang di Indonesia. Kang Emil juga mengaku telah meminta kepada 27 kepala dinas pendidikan se-Jawa Barat untuk menunda beberapa kegiatan yang jauh dari luar sekolah. "Serta kegiatan sekolah lainnya ke depan ada yang perlu diarahkan," tutur Kang Emil.


Kang Emil pun lantas mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait virus corona bisa diakses di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar). Pusat informasi ini berada di depan Gedung Sate, Bandung.

Sementara itu, para kepala dinas pendidikan di daerah telah diminta oleh Kang Emil untuk memperkuat gerakan hidup sehat. Beberapa upayanya adalah dengan selalu memastikan cuci tangan sebelum masuk kelas, memperbanyak keran cuci tangan dengan sabun antiseptik, hingga mengaktifkan gerakan bersih-bersih sekolah yang disertai disinfektan.

Selain itu, Pemprov Jabar melalui dinas pendidikan juga berencana untuk melakukan prosedur kepada siswa dan orangtua yang bepergian ke luar negeri. Prosedur yang dimaksud adalah isolasi diri selama 7 hari.

"Diimbau 7 hari melakukan karantina sendiri. Kalau tidak ada apa-apa bisa kembali lagi," ujar Kang Emil. "Tapi kalau ternyata berlanjut, ada gejala untuk dilakukan prosedur berjenjang yang sudah kita lakukan."

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar telah mencatat adanya 280 warganya yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) terkait corona. Selain itu, 580 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Data tersebut merupakan akumulasi dari 27 kota/kabupaten yang melapor ke Dinkes Jabar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait