Viral Sopir Pick-Up Pakai Masker dari Celana Dalam Demi Lawan Corona
Getty Images
Nasional

Sang sopir dari Jawa Tengah mengaku tak membeli masker standar karena langka dan harganya mahal. Ia yakin masker dari celana dalam juga bisa dipakai untuk menangkal penyebaran virus Corona.

WowKeren - Kelangkaan masker sebagai APD demi mencegah Corona terjadi di sejumlah wilayah. Hingga kini, harga masker untuk masyarakat umum maupun tenaga medis terbilang tinggi dan sulit dicari.

Hal ini tak urung membuat banyak orang bersikap kreatif. Salah satunya seorang supir pick-up dari Jawa Tengah yang alih-alih memakai masker standar justru menjadikan celana dalamnya sebagai penutup area hidung dan mulut.

Saat diwawancara, sang supir mengungkap perasaannya memakai masker dari celana dalam. Sang supir mengakui kalau ia tak membeli masker yang harganya mahal dan sulit didapatkan.

"Tidak beli masker," kata sang supir. "Bau nggak itu?" tanya seseorang dalam video yang diunggah akun Facebook Abahe Fika. "Nggak, Insya Allah nggak bakal ini virusnya. Ya sudah terima kasih," kata sang supir.

Video Sopir Bermasker Celana Dalam

Kelakuan kreatif tersebut cukup menghibur warganet. Tak sedikit yang menggoda sang supir bermasker celana dalam itu.


"Mambuuuu pasti.. viruse pada modar. Kabeh wkwkkwk," canda netter. "Nah ini nih yg betulĀ² terhindar dari color nona," goda netter.

Sementara itu, Ombudsman menyesalkan kelangkaan masker di sejumlah daerah tersebut. Ombudsman juga mengkritik pemerintah yang terkesan membiarkan kelangkaan masker ataupun APD lainnya saat Corona.

"Membiarkan kondisi itu sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu maladministrasi," kata anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih. Alamsyah menambahkan kalau Ombudsman sejak 8 Maret lalu sudah memberitahu pemerintah untuk menerbitkan larangan ekspor dan diiringi penerbitan regulasi untuk mengatur harga dalam situasi darurat kesehatan masyarakat Covid-19.

"Untuk itu Kemenkes atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, antiseptik dan APD ke dalam larangan dan/atau pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan," kata Alamsyah.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sudah melarang sementara ekspor antiseptik, masker, dan bahan baku masker, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dari Indonesia. Larangan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2020.

"Langkah cepat dan strategis ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan sejumlah alat kesehatan di masa tanggap darurat Covid-19," kata Agus, awal April lalu. "Kami pastikan ketersediaan alat kesehatan dan APD dapat segera terpenuhi."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru