Sidang Berlanjut, Jaksa Beber Alasan Wiranto Ditusuk Teroris JAD
Nasional

Kasus penusukan yang dialami Ketua Wantimpres Wiranto berlanjut di persidangan pada hari ini (9/4). Jaksa pun membeberkan alasan Wiranto ditusuk sang tersangka.

WowKeren - Kasus penusukan terhadap Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto kembali dilanjutkan hari ini (9/4). Menggunakan mekanisme sidang virtual, jaksa diberi kesempatan untuk membeberkan poin-poin tuntutan mereka.

Pada kesempatan itu jaksa juga menyampaikan alasan sang tersangka, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara menyerang Wiranto. Rupanya terungkap bahwa Abu Rara menyerang Wiranto karena tak ingin hidup sia-sia tanpa melakukan amaliyah.

Abu Rara menyadari bahwa rekan-rekannya sesama anggota kelompok teroris JAD Bekasi ditangkap dan ia pun menjadi salah satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Oleh karena itu, sebelum ditangkap, Abu Rara merasa harus melakukan aksi amaliyah.

"Terdakwa ketakutan dan merasa dirinya sudah masuk dalam DPO oleh aparat kepolisian, maka tidak lama lagi terdakwa juga akan tertangkap," ujar jaksa Herry Wiyanto di PN Jakarta Barat. "Dan terdakwa akan dianggap hidup sia-sia jika tidak melakukan perlawanan maupun melakukan amaliyah jihad berupa penyerangan maupun perlawanan terhadap thogut maupun ansor thogut."

Abu Rara lantas merencanakan penusukan terhadap Wiranto. Mantan Menko Polhukam itu menjadi target Abu Rara karena ia tahu Wiranto bakal menyambangi alun-alun Menes yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.


Abu Rara bersama sang istri, Fitria Diana, dan anaknya lantas merencanakan penusukan sehari sebelum Wiranto tiba. Bahkan sebelum mengeksekusi rencananya, Abu Rara sempat menghubungi rekannya untuk menyampaikan rencana aksi teror itu.

"Sekitar pukul 16.30 WIB terdakwa juga membuat status pamitan di WhatsApp," ungkap jaksa, dilansir dari Detik News. "Serta menghubungi saksi Ummu Faruq melalui medsos telegram dan memberitahukan bahwa terdakwa akan melakukan amaliyah penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto."

Abu Rara lantas berbagi tugas dengan sang istri. Ia bertugas menyerang Wiranto, sedangkan istri dan anaknya menyerang anggota TNI-Polri.

Langkah itu nyatanya berhasil ditempuh Abu Rara dan menyebabkan Wiranto harus dirawat di rumah sakit selama beberapa saat. Berbekal pisau kunai, seperti penjelasan jaksa, Abu Rara berhasil menusuk perut Wiranto.

Beruntung Abu Rara bisa langsung diringkus oleh warga dan aparat yang berjaga. Atas serangan ini, 3 orang terluka. Abu Rara pun dijerat dengan tiga pasal.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru