Anggota dewan mengkritik Pemprov Jabar yang sudah mengeksekusi perubahan alokasi APBD demi menangani COVID-19 ketika UU terkait belum jadi. Ridwan Kamil pun memberikan klarifikasinya.
- Elvariza Opita
- Senin, 20 April 2020 - 09:20 WIB
WowKeren - Beberapa daerah sudah menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi menghadapi pandemi virus Corona. Berbagai kebijakan pun segera disesuaikan, termasuk dengan membelanjakan APBD serta APBN untuk memberikan bantuan sosial bagi para warga terdampak.
Langkah ini tentu disambut baik sejumlah besar masyarakat yang sudah merasakan dampak ekonomi dari wabah Corona. Namun nyatanya langkah ini juga menuai kritikan pedas, salah satunya dari anggota dewan di Jawa Barat.
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang langsung mengalokasikan APBD untuk penanganan COVID-19. Pasalnya sampai saat ini payung hukum yang melandasi kegiatan tersebut belum disiapkan.
"Rakorpim pergeseran anggaran APBD untuk penanganan Covid 19, belum ada payung hukum, tapi anggaran sudah dibelanjakan," ujarnya lewat Twitter-nya, Sabtu (18/4). "Ibarat Puasa Belum tapi Sudah lebaran. #demokratlawancorona @ridwankamil."
Kritikan ini pun ditanggapi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Ridwan meminta agar anggota dewan lebih fleksibel dan memahami situasi yang terhimpit akibat wabah Corona.
"Jika di situasi normal itu bisa dipahami. Di situasi darurat ini, tindakan kemanusiaan hrs didahulukan, simultan dgn administrasi," balas Ridwan pada Minggu (19/4). "Pun apa yg dibelanjakan sdh disepakati."
"Org kelaparan di zona PSBB byk sekali. Bisa mati duluan jika hrs selalu menunggu," imbuhnya. "Smg saling memahami. Nuhun."
Jawaban tegas Ridwan pun tak luput dari perhatian masyarakat luas. Mereka langsung membanjiri mantan Wali Kota Bandung itu dengan pujian lantaran dianggap sangat memedulikan nasib masyarakat alih-alih birokrasi berbelit.
"Setuju kang. Mungkin bagi para anggota DPR yang mulia, masalah MAKAN bukan menjadi hal yg besar, tp bagi rakyat kecil yg kena dampak pandemi ini, Bisa makan aja udh sukur," kata @rie*******ng.
"Keren kang! 'Tindakan kemanusiaan harus didahulukan'! Masa iyah harus ngurus dulu birokrasinya, yg penting penyalurannya kita kawal bersama agar on target kpd mereka-mereka yg memang sangat membutuhkan! Good job kang! Semangat," imbuh @voi******oh.
Namun tak sedikit pula yang menilai payung hukum tetap harus ditetapkan agar tak terjadi penyelewengan dana. "Harus ada payung hukum uni.. biar gak ugal2an nyomot anggaran se enaknya.. klo tepat sasaran ok.. yg ngerikan ada oknum yg memanfaatkan dipusaran kekuasaan," cuit @ern******ys.
(wk/elva)