Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Selasa (28/4) pekan depan. Selama masa itu, ada sejumlah kebijakan yang diterapkan.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 25 April 2020 - 20:07 WIB
WowKeren - Surabaya Raya akan memulai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)-nya pada Selasa (28/4) pekan depan. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk terkait pembatasan laju pendatang dari daerah-daerah yang berbatasan dengan Kota Surabaya.
Tercatat ada 17 pos perbatasan Kota Surabaya yang bakal dijaga ketat oleh aparat selama masa PSBB berlangsung hingga Senin (11/5) mendatang. Mereka yang melewati ke-17 titik pemeriksaan (check point) akan diperiksa keperluannya apa.
"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto, dilansir Antara pada Sabtu (25/4).
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga akan menerapkan jam malam selama PSBB berlangsung. Jam malam ini berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
"Rencana ada jam malam ini. Ini banyak usulan dari berbagai pihak," ujar Eddy. "Saat ini masih digodok untuk mekanismenya."
Menurut dia, kalau jadi diberlakukan, semua aktivitas warga akan dihentikan, kecuali keadaan darurat. Seperti bagi yang bekerja pada sif malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pun meminta agar pos kamling di tiap-tiap kampung kembali dihidupkan, seperti dalam surat edaran yang sudah disebarkan ke RT/RW se-Kota Surabaya. "Jika tiap kampung disiplin, wabah virus Corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," tuturnya.
Pada saat menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI. Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama 14 hari ke depan terhitung per 28 April 2020.
Selain Surabaya, Kabupaten Sidoarjo juga bakal menerapkan jam malam yang sama. Dalam PSBB ini, Sidoarjo memberlakukan jam malam yakni pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
"Di wilayah Sidoarjo saat PSBB mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB diberlakukan jam malam," kata Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin, Jumat (24/4). "Warga yang tidak berkepentingan jangan keluar malam agar tidak berurusan pihak Polisi."
(wk/elva)