Soal Lelang Sepeda, Poyuono Sebut Jokowi Kena Prank
Getty Images
Nasional

Pemenang lelang motor listrik bertanda tangan Jokowi, M Nuh, tidak bisa dikenakan hukuman pidana lantaran ia tidak memiliki maksud untuk menipu namun hanya salah mengira.

WowKeren - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono ikut mengomentari terkait pemenang lelang sepeda Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ia mengatakan jika pemenang lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi, M Nuh tidak bisa dikenakan hukuman pidana.

Sebab, tidak terlihat jika pria tersebut memiliki maksud untuk menipu presiden. Diketahui, M Nuh memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Jokowi dalam dalam acara konser amal virtual. Konser tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), MPR beserta lembaga lainnya. Adapun Nilai motor tersebut sebesar Rp 2,550 miliar.

"Sebab lelang di konser amal itu terbuka," kata Poyuono di Jakarta, Jumat (22/5). "Dan tidak ada syarat bagi peserta lelang virtual motor listrik yang ada tanda tangan presiden Joko Widodo untuk melakukan penyetoran sejumlah dana terlebih dahulu sebelum dilakukan lelang."

Lebih jauh, ia menyebut jika presiden secara tidak langsung terkena prank. "Menurut saya Presiden Joko Widodo kena prank dalam lelang motor listrik yang ada tanda tangan presiden di konser amal yang dilakukan secara virtual oleh BPIP dan dihadiri ketua MPR," pungkasnya.


Sementara itu, M Nuh sendiri merupakan seorang kuli bangunan. Ia sempat menghilang hingga keberadaannya bahkan tak diketahui oleh Ketua RT. Ia rupanya salah paham karena mengira lelang tersebut sebagai undian.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penangkapan maupun penahanan terhadap M Nuh. "Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Irjen Firman dilansir Kumparan, Jumat (22/5).

M Nuh datang ke Polda Jambi lantaran merasa ketakutan ditagih untuk membayar Rp 2,25 miliar. "Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," ungkap Firman.

Sehingga untuk kasus ini Kapolda Jambi tidak akan melakukan pengusutan. "Tidak ada kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel