Lucinta Luna Cantik Berhijab, Video Nangis Lebaran di Penjara Picu Reaksi Haru
Selebriti

Lucinta Luna dipuji cantik oleh kekasihnya, Abash, saat tampil di video call Lebaran. Disisi lain, Lucinta memperlihatkan sikap sedih karena harus merayakan Lebaran dari balik jeruji penjara.

WowKeren - Lucinta Luna saat ini masih mendekam di penjara atas kasus narkoba. Lama tak terdengar kabarnya, kekasih Lucinta, Abash, membagikan kabar terbaru soal artis fenomenal itu.

Abash tampak mengunggah video call bersama Lucinta. Diakui Abash, ia kangen momen kebersamaan dengan Lucinta.

"Mohon maaf Lahir & Batin Virtual 🙏Rindu bersalam salaman," seru Abash. Lucinta pun merasakan kesedihan serupa. Tampil cantik berhijab, Lucinta malah menangis karena merindukan momen bersama Abash.

"Sholat Id nggak?" tanya Abash. "Sholat Id berjamaah sama yang lain," seru Lucinta sambil menahan tangis. "Coba lihat dong, agak jauhan, kamu cantik banget hari ini. Mohon maaf lahir batin ya sayang," kata Abash. "Aku kangen," kata Lucinta terus menangis.

Sejumlah netizen sempat mengaku kangen pada sosok Lucinta. Melihat perubahan drastis Lucinta, netter ikut memberikan dukungan.


"Kasian ya Kak Luna semoga di berikan kekuatan. kliatan bgt loh kak Luna itu org baik apa adanya," kata netter. "Akhirnya liat LL juga... Kangen LL,, ttp sehat+strong ya ka abas," seru netter. "Kangeeen banget gue sm ratu ... sumpaaah kangen bangeeet," ujar netter.

Disisi lain, banyak pihak masih bersikap sinis pada Lucinta. Mereka justru berharap Lucinta tak keluar dari penjara.

"Orang2 spt ini harusnya memanh hes dikurang biar lebih tentram, gak bnyak drama dan bikin dosa," kata netter. "Nggak kangen sama sekali," kata yang lainnya.

Sementara itu, sidang perdana Lucinta atas kasus narkoba akan digelar 27 Mei. Karena pandemi Corona, sidang bakal digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Setyanto Hermawan telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara (Lucinta Luna) tersebut," kata Humas PN Jakarta Barat, Eko Aryanto. "Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya Intan Florencia alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru