PSBB Jilid III, Surabaya Optimis Tekan Kasus Corona dengan Konsep Baru Ini
Twitter
Nasional

Ada satu hal yang berbeda dalam penerapan PSBB jilid ketiga di Surabaya. Kali ini, masyarakat yang ada di lingkup RW atau kampung akan lebih diberdayakan.

WowKeren - Pemerintah Kota Surabaya sepakat untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua ke jilid berikutnya. PSBB jilid ketiga ini diterapkan hingga 8 Juni mendatang.

Namun, ada satu hal yang berbeda dalam penerapan PSBB jilid ketiga kali ini. Pemkot Surabaya sudah menyiapkan langkah penguatan pembatasan sosial berbasis kampung. Hal itu dilakukan dengan memberdayakan masyarakat yang ada di lingkup wilayah RW.

"Kami akan meningkatkan civil society," kata Kepala Satpol-PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Gedung Grahadi, Senin (25/5). "Kami akan memberdayakan masyarakat di tingkat RW atau di tingkat kampung."

Adapun konsep itu disebut sebagai Kampung Wani Jogo Suroboyo (kampung berani jaga Surabaya). "Kami bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di tingkat RW yang bersama Forkopimda kami sebut sebagai Kampung Wani Jogo Suroboyo," lanjut Eddy menjelaskan.


Dalam konsep ini, warga yang ada di lingkup RT atau kampung memainkan peranan yang sangat penting dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Mereka adalah garda terdepan sebagai pemutus rantai penularan.

Dalam penerapannya di lapangan, konsep ini melibatkan tokoh masyarakat yang ada di tingkat kampung dengan mengedepankan gotong royong serta kemandirian masyarakat. Eddy optimis jika konsep ini dijalankan secara optimal maka Surabaya akan bisa mengatasi pendemi ini.

"Ketika kampung itu siap, kampung itu settle dalam me-manage warga dari sisi kesehatan, ekonomi, dan sosial," lanjut Eddy. "Kami berpikiran Insya Allah dalam waktu dekat kami bisa memutus pandemi COVID-19."

Sementara itu, Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan jika yang akan menjadi kepala gugus tugas dalam konsep ini adalah Ketua RT dan RW. Masing-masing RT dan RW memiliki 4 satuan tugas dengan masing-masing tanggung jawab

Keempat satgas tersebut bertugas memantau warga PDP, ODP, dam ODR, mengidentifikasi warga yang terdampak pandemi secara ekonomi, mengawasi warga yang keluar masuk wilayah kampung serta satgas yang bertugas mencatat dan melaporkan data.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru