Surabaya Buka Pusat Belanja Jelang New Normal, Risma Bentuk Program Mal Tangguh
Nasional

Pengelola mal juga diharuskan untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19. Satgas ini bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan di mal termasuk membatasi jumlah pengunjung.

WowKeren - Surabaya telah memasuki masa transisi menuju new normal usai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 3 periode. Menyambut new normal ini, Pemerintah Kota telah menyiapkan sederet aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi demi menekan penyebaran COVID-19.

Dalam masa transisi ini, pemkot akan kembali membuka pusat perbelanjaan. Untuk itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan program "Mal Tangguh Wani Jogo Suroboyo'.

"Kami akan launching Mal Tangguh Wani Jogo Suroboyo," kata Risma di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (11/6). Mal memang diizinkan untuk beroperasi, namun mereka juga dituntut untuk mematuhi protokol yang sudah disiapkan.

Adapun pedoman protokol tersebut diatur dalam Pasal 16, Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Surabaya.

"Terkait dengan mal, sesuai dengan Perwali tetap kita buka sesuai dengan aturan yang telah berlaku," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.


Tak hanya itu, nantinya pengelola mal juga diharuskan untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19. Satgas ini bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan di mal dan mengawasi jika ada pengunjung maupun karyawan mal yang melakukan pelanggaran.

"Ibu Wali Kota (Risma) melalui video conference dengan 34 pengelola mal sudah melakukan rapat terbatas,," lanjut Eddy menjelaskan. "Dan seluruh mal bersedia untuk membentuk Satgas Mal Tangguh. Jadi, mereka yang akan mengawasi, mereka yang akan mengontrol,"

Salah satu protokol kesehatan yang harus dipastikan penerapannya adalah pembatasan jumlah pengunjung di mal. Dalam Perwali tersebut, jumlah pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas.

"Di Perwali juga kami cantumkan harus ada pembatasan jumlah pengunjung," tutur Risma. "Kalau biasanya itu misalnya penuh 1.000 orang, harus (dibatasi) 50 atau 60 persen."

Selain membatasi jumlah pengunjung, mal juga harus mematuhi protokol kesehatan lainnya. Mulai penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, hingga menyediakan hand sanitizer.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait