Mulai PSBB Transisi, Surabaya dan Sidoarjo Kompak Jadi Zona 'Hitam' Corona
Nasional

Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang tergabung dalam kawasan Surabaya Raya mulai memasuki PSBB transisi. Namun baru berjalan beberapa hari, kurva kasus positifnya jadi sorotan.

WowKeren - Diketahui Surabaya Raya memutuskan untuk "nekat" memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Dengan demikian perlahan-lahan Surabaya Raya memperkenalkan tatanan hidup baru "new normal" kendati saat ini kurva perkembangan wabah Corona belum benar-benar terkendali.

Dan di tengah situasi tersebut, peta sebaran COVID-19 yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun sontak menjadi sorotan. Sebab dalam peta yang diunggah di Twitter resmi Pemprov Jatim pada Kamis (11/6) malam tampak semua kabupaten/kota di Jatim masih menjadi zona merah.

Tak hanya itu, warna pada area Surabaya dan Sidoarjo pun langsung menyedot perhatian. Sebab warna merah yang dipulas di sana jauh lebih pekat ketimbang kabupaten/kota lain, menandakan jumlah pasien positif COVID-19 di kedua daerah luar biasa tinggi.

Surabaya pun masih menjadi "juara" di Jatim dengan 3.744 pasien positif. Bila merujuk pada legenda peta yang disisipkan di bagian tepi, tampak bahwa daerah dengan pasien positif lebih dari 1.025 orang harus diberi pulasan warna merah gelap, bahkan cenderung hitam, sesuai dengan kondisi terkini Surabaya.


Sementara Sidoarjo mencatatkan sebayak 857 orang positif COVID-19. Warna yang dipulas di kabupaten tersebut memang tak segelap Surabaya namun tetap menjadikannya bak "zona hitam" bila diamati dari jauh.

Mulai PSBB Transisi, Surabaya dan Sidoarjo Kompak Jadi Zona \'Hitam\' Corona

Twitter

Di sisi lain, penerapan PSBB transisi di Surabaya Raya ini menuai beragam reaksi, namun mayoritas negatif. Salah satunya dari Pengamat Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Airlangga, Herlambang P. Herlambang menilai ada pelanggaran hak hidup dalam keputusan PSBB transisi Surabaya Raya ini.

"Jika suatu kebijakan menyebabkan warga menjadi semakin rentan terkena penyakit," ujar Herlambang, seperti dikutip dari BBC Indonesia. "Sementara fasilitas kesehatan kolaps dalam menangani virus corona, maka hak untuk hidup warga hilang."

"Kurva kasus meningkat, kapasitas RS belum cukup, APD terbatas, kemudian PSBB dihentikan. Warga akan berpotensi besar terpapar, dan ketika terpapar pelayanannya minim dan akhirnya akan menimbulkan angka kematian yang masif," jelas Herlambang. "(Ini menunjukkan) Hak untuk hidup dilanggar."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!