Mahfud MD 'Marah' Usai Pemerintah Dituntut Cabut RUU HIP Yang Kontroversial, Kenapa?
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Banyak pihak menuntut pemerintah untuk mencabut pembahasan RUU HIP karena dianggap bertentangan dengan muatan Pancasila. Begini tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD soal tuntutan itu.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi salah satu beleid yang menuai banyak kontroversi pada tahun ini. Banyak pihak menilai RUU tersebut akan melegalkan kembali paham komunisme hingga berujung pada penundaan pembahasan dari pihak pemerintah.

Namun keputusan itu tampaknya tak membuat publik puas. Hal ini terbukti dari banyaknya protes yang tetap terarah ke pemerintah, menuntut agar RUU itu dicabut.

Permintaan itu rupanya membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD "naik pitam". Mahfud pun menegaskan bahwa RUU HIP adalah inisiatif DPR RI sehingga pencabutannya pun dari para wakil rakyat.

"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR. Sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut," tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6). "Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan."


"Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dilansir dari Detik News, Rabu (24/6).

Mahfud menegaskan bahwa DPR RI lah yang memiliki hak untuk mencabut RUU tersebut. "Itu keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Tidak bisa. Kalau sembarang mencabut, kehidupan bernegara kita kacau nanti," imbuh Mahfud.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah sudah melakukan sesuai porsinya, yakni meminta DPR RI untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah sendiri berdalih saat ini sedang fokus menuntaskan masalah wabah virus Corona yang sudah menginfeksi hampir 50 ribu orang Indonesia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa RUU HIP merupakan inisiatif murni DPR RI. Pada kesempatan yang sama sang presiden juga menegaskan pemerintah berpegang pada fakta bahwa Pancasila merupakan ideologi yang wajib dipertahankan dan dipegang sehingga secara tersirat menolak RUU HIP apabila benar melegalkan kembali paham komunisme.

Sementara itu RUU HIP terus menuai banyak penolakan, khususnya dari tokoh keagamaan. Mereka tertutama menyoroti adanya muatan trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan Ketuhanan yang berkebudayaan, serta ekasila yakni gotong-royong yang kembali diungkit di RUU HIP.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait