Tawa Pilu Qomar Diborgol Masuk Penjara 'Pesantren', Derry 4 Sekawan Nyesek Prihatin
Instagram/haji.nurulqomar
Selebriti

Pelawak berusia 60 tahun, Qomar, kalah di tingkat Kasasi hingga harus menjalani hukuman penjara 2 tahun di Lapas Brebes Jawa Tengah. Ini terkait status Qomar yang dinilai bersalah atas pemalsuan ijazah.

WowKeren - Pelawak Qomar akhirnya resmi dijebloskan ke penjara pada 19 Agustus lalu. Ia akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Brebes Jawa Tengah terkait kasus pemalsuan ijazah.

Penahanan dilakukan setelah Kasasi yang diajukan pelawak bernama asli Nurul Qomar ini ditolak Mahkamah Agung (MA). Saat keluar dari mobil tahanan, Qomar tetap senyum sumringah sembari memamerkan borgolnya.

Qomar mengungkap kalau ia dihukum penjara 2 tahun terkait kasus pemalsuan ijazah. Usai menjalani rapid tes, Qomar mengungkap harapannya agar segera dibebaskan. Meski dipenjara, Qomar justru menganggap dirinya sekedar masuk pondok pesantren.

"Saya dan kuasa hukum tetap akan mengajukan Peninjauan Kembali ke MA termasuk nantinya meminta grasi kepada presiden. Kalau ditanya menerima atau tidak, jelas saya menerima keputusan ini. Ini sudah kehendak Allah saya harus dipenjara," kata Qomar. "Hari ini saya merasa masuk pesantren. Kegiatan santri itu kegiatannya cuma di kamar, majelis, musala, ngaji, baca, dan nggak boleh keluar. Anggap saja saya lagi nyantri untuk memperdalam lagi apa yang belum dalam."


Qomar Dipenjara

Qomar Diborgol dan Jalani Rapid Tes

Qomar juga mengucap terima kasih atas dukungan padanya. "Matur nuwun sanget teman-teman sudah ikut dari awal sampai akhir. Ya keputusan yang paripurna hanya keputusan Allah, namanya hakim agung juga manusia biasa, kalau tidak sempurna betul, ya manusia biasa, saya bisa maklum. Pak jaksa dengan segala paripurna pekerjaannya ya manusia juga, saya bisa maklum. Tim lawyer sudah berusaha maksimal total, ya akhirnya toh saya harus menerima ketetapan Tuhan untuk masuk dan konsentrasi selama beberapa waktu," kata Qomar.

Sementara itu, sahabat Qomar di grup lawak Empat Sekawan, Derry Sudarisman, ikut sedih atas penahanan pelawak berusia 60 tahun. Ia memberikan dukungan dan memuji ketegaran Qomar yang dipenjara saat pandemi corona.

"Nah itu saya sempet prihatin sekali ya (melihat Qomar diborgol)," kata Derry. "Jadi agak berlebihan kalau diborgol seperti itu, mau lari kemana sih dia. Sementara dengan ya saya nggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik. Jadi itu aja sih saya prihatin,"

Derry juga menjelaskan terkait kasus Qomar dan menyebut rekannya itu sukarela menyerahkan dirinya untuk ditahan. "Kenapa sampai ke tingkat banding MA karena beliau tidak terima itu. Qomar dan pengacaranya meminta supaya ada pembuktian di laboratorium forensik soal surat itu asli atau palsu tapi itu tidak dilakukan. Kasasi ke Mahkamah Agung dan ditolak. Karena ditolak maka Kejaksaan Brebes mengeksekusi itu. Dan dilayangkan ke haji Qomar tanggal 19 Agustus jam 10 malam mas Qomar harus menjalani eksekusi itu tapi karena di Jakarta kejaksaan memberi keringanan, jadi mas Qomar bukan diambil paksa tapi datang dengan kesadaran sendiri memenuhi panggilan kejaksaan Brebes," kata Derry.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait