Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tak sedikit ASN di lingkungan Kemenkeu yang bekerjanya melebihi jam kantor. Sehingga pemberian subsidi pulsa dinilai wajar.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 21 Agustus 2020 - 13:06 WIB
WowKeren - Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200 ribu untuk jajaran ASN di lingkungannya. Langkah ini diambil lantaran hampir semua pegawai di lingkup kerja Kemenkeu sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya.
Namun, kebijakan ini baru akan dilaksanakan pada tahun depan seiring dengan diterapkannya flexible working space (FWS). Salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Yusman, mengatakan tingginya kebutuhan pulsa saat bekerja di tengah pandemi.
"Mohon dipertimbangkan mungkin dari bapak KPA (kuasa pengguna anggaran), Pak Sesditjen DJPPR," kata Yusman dalam acara Town Hall Meeting Kementerian Keuangan seperti dilansir dari Detik, Jumat (21/8). "Agar biaya pulsa dapat penggantian yang lebih layak Rp 300 ribuan mungkin bisa per bulan."
Gayung bersambut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta kepada pejabat terkait untuk memikirkan aspirasi ini. Sebab menurutnya, banyak anggaran Kemenkeu yang tidak terpakai.
"Cuma tadi yang biaya pulsa tolong dipikirkan," ujar Sri. "Saya sudah mengatakan toh kita kan, anggaran kita banyak yang nggak kepake untuk tadi untuk snack meeting, untuk traveling, kalau Yusman harusnya DJPPR kan belanja kita untuk marketing lah, untuk apalah itu kan nggak ada sekarang."
Menurut Sri, tak sedikit ASN Kemenkeu yang bekerjanya melebihi jam kantor. Sehingga pemberian subsidi pulsa dinilai wajar. "Menurut saya apa yang kamu minta fair, Rp 300 ribu tolong lihat saja dari sisi anggaran DJPPR, terutama untuk tim yang harus kerja extra hours ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya," jelasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hadiyanto mengatakan jika anggaran untuk sarana dan prasarana IT dianggarkan sebesar Rp 150 ribu mulai tahun 2021. "Kalau Rp 150 ribu tadi kurang ya dilihat saja," jawab Sri.
Lalu setelah melalui proses penghitungan akhirnya disepakati jika jumlah yang diberikan adalah Rp 200 ribu. "Cukup itu sudah kita hitung," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
(wk/zodi)